Hukum  

Arogansi dan Rasa Jumawa Meratus Line Kriminalisasi Direksi Bahana Line Tak Didukung Alat Bukti Kuat

JAKARTA, Media Karya – Manajemen PT Meratus Line ternyata pernah menarget pemilik dan Direksi PT Bahana Line untuk dikriminalisasikan. Jadi tidak hanya mengemplang utang Rp 50 miliar, namun diduga berbagai cara telah dilakukan oleh perusahaan milik Charles Manaro itu untuk mempengaruhi aparat penegak hukum, meski secara pembuktian dianggap lemah.

Kuasa Hukum PT Bahana Line Gede Pasek Suardika mengatakan, ada arogansi dan rasa jumawa dengan kebesaran perusahaannya bisa mengatur aparat penegak hukum untuk memenuhi hasratnya mempidanakan pemilik dan direksi Bahana.

“Tapi kan alat buktinya lemah. Malah yang kuat itu, bukti Dirut Meratus, Slamet Raharjo yang terlibat penyekapan karyawannya di Perak. Hebatnya lagi walau sudah jadi tersangka di Polres KP3 Perak, kasusnya bisa menguap,” kata kuasa hukum yang biasa disapa GPS ini.

GPS pun menjelaska, bila ditelusuri, awal mula ditargetnya pendiri dan direksi PT Bahana Line adalah ketika PT Meratus mulai ditagih utang-utangnya yang bernilai Rp 50 miliar lebih.

“Saat ditagih itulah, mereka justru melakukan laporan polisi dugaan penggelapan BBM ke Polda Jatim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/75.01/II/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 9 Februari 2022 dan pelapor atas nama Slamet Raharjo selaku Dirut PT Meratus Line,” ucapnya.

Setelah berproses, ternyata berdasarkan bukti dan fakta yang ada, muncul 17 tersangka antara lain 12 dari oknum karyawan PT Meratus Line dan 5 orang oknum PT Bahana Line. Namun, manajemen PT Meratus Line tampaknya belum puas atas fakta tersebut.

“Walau saat itu sudah ditetapkan 17 tersangka, yang justru sebagian besar karyawannya sendiri. Manajemen Meratus justru tampak berusaha menarget pemilik dan Direksi PT Bahana Line,” katanya

Kemudian, saat di BAP tambahan pada 26 September 2022, Slamet Raharjo secara khusus meminta agar pemilik PT Bahana Line Freddy Soenjoyo diperiksa karena tahun 2015 masih menjadi direksi, tidak hanya itu semua Direksi PT Bahana Line juga minta diperiksa kembali.

Seakan mendikte penyidik, tapi faktanya akhirnya Direksi PT Bahana Line diperiksa semua bahkan ditelusuri uang tabungannya sejak 2015 hingga 2022 dengan menggerakkan PPATK segala. Kelihatan sekali nafsu untuk mempermalukan pemilik dan Direksi PT Bahana, dan bukan untuk kepentingan penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *