JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah untuk konsisten dalam menekan pernikahan usia dini demi mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas pada masa depan.
“Upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang tangguh harus dilakukan sejak dini, salah satunya dengan mencegah terjadinya pernikahan usia di bawah umur,” kata Mbak Rerie, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, upaya konsisten menekan angka pernikahan dini harus dengan berbagai cara dan didukung semua pihak untuk mewujudkan generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat jumlah pernikahan dini di Indonesia menunjukkan tren menurun. Kesimpulan itu diperoleh dengan menghitung jumlah perempuan yang hamil atau melahirkan pada usia 15 hingga 19 tahun.