Haji Rasyidi Usul Kepala BPAD Harus Mampu Tangani Carut Marut Aset

- Penulis

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya –Wakil ketua komisi C DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menilai kinerja Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta belum maksimal. Untuk itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) mengharapkan agar Gubernur segera memilih pejabat yang tepat sebagai kepala BPAD.

“Di komisi C sudah dipertanyakan. Pencatatan aset masih belum maksimal. BPAD itu harus dievaluasi kinerjanya. Karena pencatatan aset masih amburadul. Kondisi ini sudah sejak dahulu terjadi,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Senin (7/8).

Menurut politisi dapil Jakarta Timur ini pencatatan aset belum tertata dengan rapi atau tumpang tindih hingga terjadi kejadian-kejadian yang tidak perlu terjadi.

“Kita usulkan kepala BPAD segera diisi dengan pejabat definitif. Harus the right man on the right place, yang mampu membenahi carut marut dalam pencatatan dan pengelolaan aset daerah,” bebernya.

Menurut politisi yang juga wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI ini komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai Sistem Inventarisasi Elektronik dan Rekonsiliasi Aset (SIERA) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum optimal membenahi sengkarut persoalan aset.

“Aplikasi SIERA sejauh ini hanya membantu pencatatan kepemilikan aset DKI mulai dari tahun 2017. Sementara mengenai legalisasi hingga keabsahan kepemilikan aset DKI di tahun 1970 sampai 1980-an masih kerap terjegal masalah,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Pengurus Forum RT-RW Kecamatan Menteng Curhat Anggaran Operasional Minim ke Haji Rasyidi

Kata Rasyidi, aplikasi SIERA sejauh ini hanya membantu pencatatan kepemilikan aset DKI mulai dari tahun 2017. Sementara mengenai legalisasi hingga keabsahan kepemilikan aset DKI di tahun 1970 sampai 1980-an masih kerap terjegal masalah.

Karena itu, Rasyidi bersama jajaran Komisi C DPRD DKI telah meminta BPAD sebagai leading sektor pengelolaan aset agar terus mengoptimalkan pengintegrasian status aset dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP). Khususnya, aset dalam bentuk tanah milik Pemprov DKI yang sejauh ini masih banyak bersengketa dengan tanah milik warga.

Untuk itu, Komisi C DPRD DKI mengaku telah berinisiatif untuk mulai menghimpun data-data yang berhubungan dengan aset berusia tua, mulai dari pengembang yang sudah menyerahkan aset hingga pengembang yang sudah menunaikan kewajiban aset namun belum mendapatkan dokumen pendukung otentik penyerahan aset.

“Jadi sedang kita minta kepada Badan Aset (BPAD),” ungkapnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta
Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:48 WIB

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34 WIB

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan

Berita Terbaru

Tri Adhianto (Walikota Bekasi)

Daerah

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi

Senin, 22 Jun 2026 - 14:48 WIB