Polresta Barelang Tangkap Lima Pelaku Pemalsuan Dokumen di Batam

- Editor

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Mediakarya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap lima orang tersangka/pelaku terlibat pemalsuan dokumen seperti ijazah, kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM) di Batam, Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu,
mengatakan, kelima orang tersebut terdiri dari dua orang calo dan tiga orang pembuat dokumen palsu.

“Lima orang tersangka yang ditangkap berinisial DO (26), DS (23), AH (39), SI (29) dan JE (29). Mereka ini tugasnya dibagi-bagi, ada yang jadi pembuat dokumen palsu dan ada yang sebagai calo,” ujarnya.

Budi menjelaskan, para tersangka ini diketahui telah melaksanakan aksinya lebih kurang selama satu hingga tiga tahun dan sudah memproduksi lebih dari ratusan lembar.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19 Anak Usia 12 Tahun ke atas Divaksin

Budi mengatakan, dari pengakuan tersangka, dokumen palsu tersebut biasanya dipesan oleh warga yang hendak bekerja.

“Pemesan dokumen itu biasanya untuk kebutuhan melamar kerja di sebuah perusahaan. Biasanya mereka yang tidak tamat sekolah, sehingga memesan untuk kebutuhan itu,” jelasnya, dilansir dari antara.

Dari hasil keterangan para tersangka, mereka memberikan harga untuk pembuatan dokumen palsu dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Hal itu tergantung dari dokumen yang diminta.

Budi menyebut saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka lainnya. Para tersangka juga mengaku, keahlian memalsukan dokumen itu dari belajar secara mandiri di internet.

“Masih kami dalami keterlibatan tersangka lain. Dari keterangan tersangka, keahlian membuat dokumen palsu mereka belajar secara mandiri di internet,” kata dia. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Karyawan 911 Billiard Depok Gugat Hak Upah, Didampingi Kantor Hukum Ksatria Stifan Heriyanto
IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN
Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Nias Selatan Pacu Pemuda Lahirkan Inovasi Positif
Ayah Oet Desak Polemik Legalitas Bendera Bulan Bintang Tuntas Sebelum 4 Desember 2026
Pakar Sebut Gerindra-PDIP Makin Mesra, Jokowi-Gibran Justru Terpinggirkan Menuju 2029
Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi
Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya
Hari Ini Nusron Wahid Dijadwalkan Kembali Dipanggil KPK, GNK Minta Tak Tebang Pilih

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Karyawan 911 Billiard Depok Gugat Hak Upah, Didampingi Kantor Hukum Ksatria Stifan Heriyanto

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Nias Selatan Pacu Pemuda Lahirkan Inovasi Positif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Ayah Oet Desak Polemik Legalitas Bendera Bulan Bintang Tuntas Sebelum 4 Desember 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:23 WIB