Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya

- Editor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus saaat diwawancarai sejumlah awak media usai bertemu penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (14/7/2026) Foto; Edar/Mediakarya

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus saaat diwawancarai sejumlah awak media usai bertemu penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (14/7/2026) Foto; Edar/Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Skandal busuk tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) migas antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP periode 2009-2024 yang merugikan negara hingga Rp2 triliun akhirnya dibongkar Kejaksaan Agung.

Setelah puluhan tahun terbungkus rapi, kasus yang selama ini hanya jadi asumsi publik kini resmi dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi.

Pada 27 Oktober 2026, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua mantan pejabat Kementerian ESDM berinisial HLS dan EHL untuk mendalami regulasi dan dugaan pembiaran yang melanggengkan korupsi di Perseroda.

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut, terbongkarnya kasus ini membuktikan betapa rapinya kejahatan korupsi dibungkus di Kota Bekasi, namun lemahnya sistem audit dan pengawasan.

“Ini menandakan bahwa selama ini yang menjadi asumsi publik ternyata terungkap. Praktiknya teramat rapi, tapi konsep audit sangat lemah memantaunya,” tegas Iskandar saat dihubungi Mediakarya, Rabu (28/10/2026).

Iskandar mendesak Kejagung tidak bermain-main dan segera menyeret semua pihak yang menikmati hasil korupsi sejak awal proyek hingga hari ini.

“Oleh karena itu, sebaiknya Kejaksaan Agung secepat-cepatnya harus menuntaskan dan menyeret orang-orang yang terlibat dari awal sampai dengan hari ini yang ikut menikmati kekayaan negara yang disimpangkan dan dikorupsi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo, Tolong Hentikan Pembiaran! Kuota Rakyat Rp 613 Triliun Digantung Operator, Bukti Sudah Ada di Depan Mata

IAW bahkan meminta Kejagung segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, agar tidak ada kesan penyidik mengulur-ulur waktu.

“IAW mendesak agar Kejagung segera menetapkan tersangka dan menahannya. Hal itu agar jangan sampai ada kesan penyidik mengulur-ulur waktu, lagian kasus ini sudah disebut korupsi,” pintanya dengan nada tajam.

Menurut Iskandar, Kejagung sebenarnya sudah mengidentifikasi para pejabat yang terlibat. Tidak hanya dari direksi Perseroda, tapi juga dari lingkaran kekuasaan Kota Bekasi, termasuk DPRD, Inspektorat, bahkan aparat pengawas seperti BPKP dan BPK.

“Idealnya itu segera disentuh utamanya kepala daerah, lebih-lebih pihak yang memulai ide dan atau pekerjaan awal proyek KSO ini,” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar kasus raksasa ini tidak masuk angin dan dijadikan alat tawar-menawar politik.

“IAW terus mendorong agar kasus ini segera tuntas. Jangan sampai masuk tahun politik, yang pada akhirnya hanya menjadi posisi tawar bagi politisi,” pungkasnya. (Ugy/Edr)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hari Ini Nusron Wahid Dijadwalkan Kembali Dipanggil KPK, GNK Minta Tak Tebang Pilih
Tri Nusa Bekasi Raya Laporkan Kasus Tunggakan PBJT ke Kejagung
Kejagung Periksa 2 Mantan Pejabat ESDM Terkait Dugaan Korupsi KSO Migas Bekasi, Kerugian NegaraDitaksir Rp 2 Triliun
Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi BP, Terungkap di Persidangan
Sidang Gugatan Ahmad Suyudina, Lima Saksi Tak Mengetahui Alasan Pengunduran Diri dari SN Kota Bekasi
Kapolri Suyudi Gas Pol Perang Lawan Narkoba, Ketua Komisi III: Negara Tidak Boleh Kalah dari Sindikat
NCW: Kasus Migas Bekasi Bukan Sekadar JOA, Tapi Ujian Keberanian Jampidsus Bongkar Aktor Utama
Ketua IPW Dukung Penuh Komitmen Kapolri, Desak Presiden Terbitkan Inpres Larangan Vape

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Hari Ini Nusron Wahid Dijadwalkan Kembali Dipanggil KPK, GNK Minta Tak Tebang Pilih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Tri Nusa Bekasi Raya Laporkan Kasus Tunggakan PBJT ke Kejagung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Kejagung Periksa 2 Mantan Pejabat ESDM Terkait Dugaan Korupsi KSO Migas Bekasi, Kerugian NegaraDitaksir Rp 2 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi BP, Terungkap di Persidangan

Berita Terbaru

Para siswi SMP Negeri 5 Kota Bekasi saat berbelanja di Pasar Tradisional Seroja

Daerah

Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:09 WIB