Dek Gam Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri Soal Ujaran Fitnah

- Penulis

Senin, 27 November 2023 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Mediakarya – Anggota DPR RI sekaligus Presiden Klub Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan anggota Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.

“Benar, saya sudah melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah,” kata Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi dari Kota Banda Aceh, Aceh, Senin.

Laporan Dek Gam terhadap Arya Sinulinggya, yang juga petinggi Sada Sumut FC itu, tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

Dek Gam menjelaskan alasan dirinya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi ialah supaya staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu tidak terlalu sombong.

“Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelum mengambil langkah hukum, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI, di mana hasilnya Dek Gam disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi.

Baca Juga:  Keamanan Digital Dianggap Komponen Penting dalam Pertahanan Sebuah Negara

“Jadi, hasil diskusi hari ini, saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi,” tambahnya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, dalam pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan Sada Sumut FC di Stadion Baharoeddin Siregar, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (25/11), Arya Sinulingga membentak dan mengusir Dek Gam, disertai dengan kata-kata kasar.

Dek Gam mengaku tidak menanggapi bentakan dan usiran Arya Sinulingga itu karena dia tidak mengenal yang bersangkutan.

Dek Gam berharap Bareskrim Polri segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya pejabat publik. Artinya, kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum,” demikian Dek Gam. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB