BEKASI, Mediakarya – Bursa pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi memanas. Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandar, menyoroti manuver yang diduga dilakukan kubu Ranny Fahd Arafiq untuk mengamankan dukungan di tingkat Pengurus Kecamatan (PK).
Berdasarkan sumber Mediakarya, orang dekat Ranny yang juga anggota DPRD Kota Bekasi diduga meminta sejumlah pengurus kecamatan untuk hadir dalam agenda reses Ranny. Kehadiran itu disebut-sebut diiming-imingi akan diberikan fasilitas untuk PK.
Iskandar menilai, kehadiran para PK dalam reses tersebut bukan sekadar serap aspirasi, melainkan dimaksudkan dalam rangka konsolidasi dan penguatan dukungan menjelang pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.
“Agenda reses yang seharusnya menjadi forum pertanggungjawaban wakil rakyat kepada konstituen, diduga digeser menjadi ajang konsolidasi politik untuk suksesi Golkar. Ini penyalahgunaan fasilitas negara,” tegas Iskandar kepada Mediakarya, Selasa (20/10/2026).
Lebih jauh, Iskandar mengungkap adanya faktor politik utang budi yang membayangi suksesi Golkar Kota Bekasi.
Menurutnya, Ranny Fahd Arafiq yang disebut sebagai suami dari terpidana korupsi Fahd Arafiq, kini dipaksa untuk maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.
Sejumlah anggota dewan dari Fraksi Golkar Kota Bekasi, kata Iskandar, diduga memiliki hutang materi maupun hutang budi kepada Fahd Arafiq, sehingga mau tidak mau harus mendukung Ranny.
“Kondisinya menjadi tidak sehat. Dukungan yang lahir karena hutang budi dan hutang materi, bukan karena kapasitas dan visi membangun partai, sangat bertentangan dengan norma dan etika organisasi,” ujarnya.
Iskandar mengingatkan, pola dukungan transaksional seperti itu justru akan menjebak Golkar Kota Bekasi dalam pusaran masalah yang sama, yakni ketergantungan pada patron lama dan politik uang.
Oleh karena itu, ia secara khusus mengingatkan kepada seluruh Ketua PK Golkar se-Kota Bekasi agar tidak terjebak dengan iming-iming hadiah atau fasilitas apapun menjelang Musda.
Iskandar menambahkan, jika para PK tergiur iming-iming pemberian hadiah agar dukungan Musda kepada Ranny, sama halnya PK tersebut tengah membuka celah kasus yang menjerat Fahd yang saat ini ditangani oleh KPK itu bakal diusut sampai akar. Termasuk pemberian hadiah kepada sejumlah PK.
“Jangan terjebak dengan iming-iming hadiah. Ingat, pemberian fasilitas atau hadiah dalam konteks pemilihan ketua partai yang melibatkan penyelenggara negara bisa masuk dalam kategori gratifikasi politik, dan pastinya akan diusut oleh KPK. Bila itu terjadi, Etos Indonesia siap untuk melaporkannnya ke lambaga antirasuah,” pungkas Iskandar.
Hingga berita ini diturunkan, Ranny Fahd Arafiq belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. (ugy)










