Bawaslu Jakbar Tegaskan Anak Dilarang Ikut Kampanye

- Editor

Kamis, 28 Desember 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menegaskan bahwa anak tetap dilarang ikut kampanye politik karena belum mempunyai hak pilih dan ikut serta dalam kegiatan itu.

“Anak-anak tetap dilarang untuk diikutsertakan dalam kampanye politik,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Penegasan tersebut disampaikan terkait adanya indikasi kehadiran anak dalam kampanye calon anggota DPR RI di Kembangan dan kampanye calon anggota DPRD DKI Jakarta di Kebon Jeruk pada awal Desember 2023.

Ia menjelaskan, sesuai Pasal 280 ayat (2) huruf k Undang-Undang U 7/2017 tentang Pemilu, diatur juga larangan mengikutsertakan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak punya hak pilih dalam kampanye.

“Nah, kualifikasi WNI yang punya hak pilih dalam Pasal 1 angka 34 UU 7/2017 tentang Pemilu itu kan minimal usianya 17 tahun, sudah kawin atau sudah pernah kawin,” katanya.

Untuk mengantisipasi kehadiran anak-anak dalam kampanye peserta Pemilu 2024, katanya, maka pihaknya akan menggiring anak-anak tersebut keluar arena kampanye.

“Anak-anak kadang masuk ke arena kampanye tanpa sepengetahuan orang tua atau penyelenggara. Bahkan, ada keinginan minta atribut kampanye, kaya kaus, slayer dan itu kadang-kadang mereka pakai,” ucapnya.

Baca Juga:  Menderita Diabetes, Suprianto Butuh Uluran Tangan Dermawan untuk Berobat

Oleh karena itu, pihaknya akan menyiagakan petugas di tempat kampanye sejak awal sehingga jika ada anak-anak yang masuk, akan langsung diarahkan untuk luar arena kampanye serta tidak diperbolehkan untuk pakai atribut.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakbar sebelum masa kampanye dimulai yakni sebelum 28 November 2023.

“Sudah, sudah kita koordinasikan kepada Sudindik Jakbar sebelum masa kampanye dimulai,” katanya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum pada Senin, 13 November 2023, telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:34 WIB

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB