Kejaksaan Tetapkan Bendahara Dinkes Wondama Tersangka Korupsi Dana BOK

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat, menetapkan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Teluk Wondama berinisial RI sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2019.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Manokwari Hasrul di Manokwari, Jumat, mengatakan total dana BOK tahun 2019 mencapai Rp7,2 miliar yang dikelola tersangka sebesar Rp1,5 miliar dan enam Puskesmas Rp5,7 miliar.

Tersangka tidak menyertakan bukti kegiatan dan laporan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan dana BOK Rp1,5 miliar, sehingga menimbulkan kerugian negara lebih kurang Rp1 miliar sesuai hasil perhitungan BPKP Papua Barat.

“Tersangka tidak buat laporan pertanggungjawaban, dan ada beberapa item kegiatan tidak dilaksanakan,” ucap Hasrul.

Dia menjelaskan bahwa penyidikan perkara tindak pidana korupsi dana BOK yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik Dinkes Teluk Wondama, sudah dimulai sejak tahun 2021.

Kejaksaan kemudian melanjutkan proses penyidikan pada 2022 sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang diterbitkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.

“Hasil audit baru keluar tahun 2023, memang ada jedah waktu yang panjang tapi penyidikan tidak dihentikan,” ujar Hasrul.

Dia menuturkan perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Baca Juga:  Kejaksaan Selesaikan 823 Perkara Dengan Mekanisme Restorative Justice

Tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan dan pemenuhan kelengkapan berkas perkara.

“Jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana BOK Dinkes Wondama ada 46 orang,” kata dia.

Menurut Hasrul, penahan terhadap tersangka menjadi langkah awal pengembangan perkara penyalahgunaan dana BOK Teluk Wondama secara menyeluruh.

Penyidik berpendapat bahwa terjadinya tindak korupsi dapat melibatkan peran dari beberapa orang, namun perlu dibuktikan melalui pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi.

“Tersangkanya bisa lebih, makanya kami kembangkan lagi dan tentu saksi-saksi juga akan kami panggil ulang,” kata Hasrul, dilansir dari antara.

Pihaknya berkomitmen memeriksa pengelolaan dana BOK pada Dinas Kesehatan di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak sebagai wilayah kerja Kejari Manokwari.

Upaya itu bertujuan memastikan bahwa dana BOK dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat mengalami peningkatan kualitas. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG
Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
Ketua DPRD Nias Selatan Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres AKBP Alfian Tri Permadi
Nobar Final Piala Dunia 2026 di The Plaza Millennium Medan Berlangsung Meriah, Stevan Pasaribu Hibur Pengunjung
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:18 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di The Plaza Millennium Medan Berlangsung Meriah, Stevan Pasaribu Hibur Pengunjung

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB