JAKARTA, MediaKarya – Diundangkannya UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai akibat berpindahnya Ibukota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibukota Nusantara (IKN) menjadi perhatian khusus berbagai kalangan.
Ketua Umum Himpunan Masyarakat Betawi Raya (Himbara) , M. Abu Bakar Maulana mengungkapkan warga Betawi harus mempersiapkan dirinya dalam menghadapi perubahan Jakarta utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi.
Pihaknya lanjut Abu Bakar menyampaikan apresiasi kepada Kaum Betawi sehingga lahir Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi serta Dana Abadi Kebudayaan dalam UU DKJ.
“Kami meminta agar Dewan Kawasan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam Penyusunan Rencana Induk Aglomerasi. Mengusulkan agar ada Tokoh Betawi masuk menjadi anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Himbara lanjut Abu Bakar meminta agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan masyarakat Betawi dalam penyusunan PP, Pepres dan Perda sebagai aturan turunan dari UU DKJ yang baru disahkan oleh DPR RI.
“Kami meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi,” pungkasnya. (dri)











