Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan meninjau pelayanan di Imigrasi Tanjung Priok. (Foto: Hab)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan meninjau pelayanan di Imigrasi Tanjung Priok. (Foto: Hab)

JAKARTA, Mediakarya – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok meluncurkan JANGKAR PRIOK (Jaringan Aspirasi dan Keluhan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok) sebagai inovasi layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, responsif, dan akuntabel.

JANGKAR PRIOK dirancang sebagai wadah bagi masyarakat, pemohon paspor, pengguna layanan keimigrasian, maupun para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, hingga pengaduan secara lebih sederhana dan terdokumentasi. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat dan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelayanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, mengatakan inovasi tersebut merupakan langkah nyata dalam membangun pelayanan publik yang semakin terbuka serta memperkuat komunikasi antara penyelenggara layanan dan masyarakat.

“JANGKAR PRIOK merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. Melalui inovasi ini, masyarakat memiliki ruang yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan sehingga pelayanan dapat terus kami perbaiki,” ujar Imam Setiawan di Jakarta, Selasa.

Menurut Imam, setiap masukan dari masyarakat memiliki nilai penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan keimigrasian. Karena itu, JANGKAR PRIOK tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai media komunikasi dua arah yang memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.

Baca Juga:  Akamsi Minta Transparansi Anggaran Miliaran Rupiah, Dinas LH Kabupaten Bekasi Bungkam

“Setiap aspirasi dan pengaduan merupakan masukan yang sangat berharga. Masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian,” katanya.

Peluncuran JANGKAR PRIOK juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui sistem pengaduan yang lebih terintegrasi, Kantor Imigrasi Tanjung Priok berharap tercipta budaya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain memperkuat fungsi pengawasan, inovasi ini juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat. Dengan sistem yang lebih tertata, setiap laporan dapat dipantau proses penanganannya sehingga meningkatkan akuntabilitas pelayanan.

Imam menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik harus terus dilakukan seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan berkualitas.

“Kami akan terus menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata sesuai dengan semangat pelayanan prima Direktorat Jenderal Imigrasi,” tegasnya.

Melalui peluncuran JANGKAR PRIOK, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pelayanan yang semakin terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat kualitas layanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas. (hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 06:48 WIB

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Berita Terbaru

Daerah

Merasa Diperas, Anak Mantan Walikota Bekasi Lapor Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:45 WIB

Opini

Arsitektur Majelis Kedaulatan Rakyat

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:16 WIB

Headline

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 Sep 2026 - 06:48 WIB