PT Amarta Karya Komitmen Dukung KPK Usut Kasus Proyek Fiktif

- Editor

Selasa, 30 April 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Amarta Karya.

PT Amarta Karya.

JAKARTA,MediaKarya: Pihak manajemen PT Amarta Karya (Persero) mendukung upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penetapan 2 tersangka baru atas kasus dugaan korupsi pengadaan subkontraktor fiktif pada proyek tahun 2018 – 2020 di perusahaan BUMN tersebut.

Hal itu diungkapkan sekretaris perusahaan PT Amarta Karya (Amka) Brisben Rasyid, menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait terkait dengan ditetapkannya 2 tersangka baru.

Seperti diketahui, saat ini KPK tengah melakukan proses penyidikan. Adapun para tersangka akan diumumkan resmi oleh KPK setelah proses penyidikan selesai.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota DPRD DKI Bakal Dipanggil KPK

Penambahan dua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara kasus tipikor yang menjerat mantan Direktur Utama dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) yang telah divonis hukuman penjara.

“Manajemen memberikan apresiasi dan berkomitmen akan selalu berkomitmen mendukung semua langkah dan upaya KPK dalam memberantas korupsi di PT Amarta Karya (Persero),” kata Brisben, Senin (29/4/2014).

Brisben menegaskan bahwa manajemen PT Amarta Karya (Persero) memastikan bahwa proses penyidikan hingga nanti pengumuman resmi tersangka baru, tidak akan menganggu operasional perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Modus Sembako Murah, Seorang Wanita Tipu Puluhan Orang di Bekasi
Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas
Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG
Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:54 WIB

Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09 WIB

Modus Sembako Murah, Seorang Wanita Tipu Puluhan Orang di Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG

Berita Terbaru