Sejumlah Anggota DPRD DKI Bakal Dipanggil KPK

- Penulis

Jumat, 17 Maret 2023 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan tersebut terhadap anggota DPRD DKI sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Cakung, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.

Pengamat politik Ujang Komarudin meyakini KPK bakal menetapkan tersangka baru terkait dengan kasus tersebut.”KPK pastinya akan bekerja profesional. Termasuk dalam menetapkan tersangka baru,” ujar Ujang.

Hanya saja, untuk menetapkan tersangka baru. KPK pastinya akan menelisik lebih dalam keterlibatan pihak-pihak yang sudah menjalani pemanggilan.

“Kalau sudah terbukti, KPK tidak akan ragu. Sebaliknya KPK akan membebaskan jika tidak terbukti. Dan saya yakin KPK tidak akan pandang bulu dalam menetapkan tersangka baru,” imbuhnya.

Di tengah proses pemanggilan sejumlah anggota DPRD DKI, kabar yang beredar jika anggota DPRD menjalani plesir ke daratan Eropa, Amerika dan Asia.

Baca Juga:  Ketua DPD Ingatkan Lembaga Pemeriksa Halal tidak Berorientasi Bisnis

Keberangkatan sejumlah anggota DPRD DKI itu sejak pekan lalu. Tak ayal, jika pada paripurna yang digelar tiga hari berturut-turut kursi ruang paripurna terlihat kosong melompong.

“”Iya mas masih pada kunker,” ujar salah seorang staf DPRD DKI.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik dan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto kembali dipanggil.

Kemudian, staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Safruddin; Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohamad Wahyudi Hidayat

Lalu, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Firmansyah dan Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya bernama Yulia Afifah Noerjannah.

Adapun Taufik sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis (8/9/2022). (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru