JAKARTA, Mediakarya – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Perusahaan Otobus (PO) agar rutin melakukan uji kelaikan jalan kendaraan bus demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat dalam perjalanan.
“Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Aznal juga meminta agar pengemudi dan pengusaha otobus terus mengecek kelaikan jalan transportasi demi memberikan pelayanan yang aman dan terbaik kepada masyarakat.