Kemendagri: Disdukcapil Jangan Digabung Urusan Pemerintahan Lain

- Penulis

Jumat, 7 Juni 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Andi Kriarmoni mengimbau nomenklatur dinas dukcapil tidak digabung dengan urusan pemerintahan lain.

Dikatakan bahwa dinas dukcapil harus diatur secara tegas dan jelas dengan nama dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi dan kabupaten/kota.

“Selain itu, juga tidak digabung dengan urusan pemerintah lainnya sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 dan Pasal 25 PP Nomor 40 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2020,” kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia memberikan pembinaan terkait dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang berlaku di Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar.

Andi menekankan pentingnya peningkatan kinerja pelayanan dukcapil.

“SOTK adalah kunci utama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami harus terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas aparatur agar dapat menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Baca Juga:  Kemendagri Ingatkan Bahaya Swafoto KTP-el Terkait "NFT"

Andi menambahkan, “Kami di pusat siap memberikan dukungan penuh kepada daerah untuk memastikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil berjalan optimal.”

Ia berharap kunjungannya kali ini makin menguatkan sinergi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar.

“Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di daerah ini dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Andi, dilansir dari antara.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumbar Hansastri menyambut baik masukan dan arahan dari Direktur Bintur Dukcapil.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai dengan arahan dari Ditjen Dukcapil. Semoga dengan dukungan ini, pelayanan dukcapil di Sumatera Barat bisa makin baik dan memuaskan masyarakat,” ucap Hansastri.

Selain Sekda Hansastri, kedatangan Andi Kriarmoni juga disambut oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar Besti Rahmad dan Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumbar Fitriati. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB