Dorong Inklusi Keuangan, Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta

- Editor

Senin, 8 Juli 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah (UUS) siap mendukung kebutuhan transaksi perbankan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PW Muhammadiyah) DKI Jakarta sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU), yang ditandatangani oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Ketua PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Akhmad H. Abubakar di Jakarta pada Sabtu (6/7/2024).

Penandatanganan ini bertepatan dengan acara Pengajian Rutin Bulanan yang bertema “HARI BER-MUHAMMADIYAH” dan turut dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, serta sejumlah tokoh penting dari PW Muhammadiyah DKI Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo menyampaikan harapannya dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah di DKI Jakarta.

“Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah terus mengembangkan produk dan layanan yang inovatif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami yakin, kolaborasi dengan PWM DKI Jakarta ini akan memperluas jangkauan layanan keuangan syariah dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian syariah di Jakarta,” kata Agus.

“Bank DKI juga terus mendukung layanan perbankan digital yang dapat dipergunakan oleh PW Muhammadiyah dan juga Amal Usaha Muhammadiyah untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan tempat ibadah,” ujar Agus.

Adapun ruang lingkup MoU ini mencakup kerja sama penyediaan produk dan layanan keuangan syariah bagi PWM DKI Jakarta, diantaranya pembukaan produk tabungan, giro dan deposito, produk pembiayaan konsumer seperti Kredit Multi Guna iB dan KPR iB baik komersil maupun Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta pembiayaan ritel dan korporasi.

Baca Juga:  Bidik 10 Besar di Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Sukabumi Siap Tempur di BK Porprov 2025

Ruang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umroh, pemanfaatan produk dan layanan, serta program yang berdasarkan prinsip perbankan syariah yang difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan apresiasinya terhadap Bank DKI dan berharap dapat meningkatkan hubungan baik dengan Bank DKI. Ia juga menyampaikan harapannya agar Bank DKI dapat mendukung kebutuhan Muhammadiyah DKI Jakarta melalui transaksi yang memberikan kemudahan, keamanan serta memberikan manfaat kepada umat.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan bahwa kerja sama ini menandai langkah awal dari rangkaian program kolaboratif antara Bank DKI Unit Usaha Syariah dan PWM DKI Jakarta. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif guna memastikan implementasi kerja sama berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.

“Dengan semangat kemitraan dan kolaborasi yang erat, Bank DKI Unit Usaha Syariah dan PWM DKI Jakarta berharap dapat bersama-sama mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat dan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Arie.
Produk dan Layanan Perbankan Syariah Bank DKI

Bank DKI telah menerapkan sistem Dual Banking Leverage Model (DBLM) yang memungkinkan nasabah untuk mengakses produk dan layanan syariah di seluruh Kantor Cabang Bank DKI. Ragam pilihan produk dan layanan syariah Bank DKI, diantaranya rekening tabungan iB, giro iB, deposito iB, hingga pembiayaan syariah seperti KUR, pembiayaan investasi, modal kerja, ritel dan mikro, serta Konsumer iB. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng
Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 06:53 WIB

Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Berita Terbaru