JAKARTA, Media Karya – Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Provinsi DKI Jakarta Tirtamarta menganjurkan agar masyarakat memakai alat proteksi tambahan di setiap instalasi pelanggan yang dipasang pada papan hubung listrik.
Alat tambahan yang dimaksud berupa pemutus sirkuit arus sisa dengan perlindungan arus berlebih atau RCBO (residual current circuit breaker with over).
“RCBO adalah sebuah alat hasil penggabungan dari MCB dan ELCB yang berfungsi untuk memutus aliran listrik ketika terjadi kebocoroan arus, hubung singkat dan beban berlebih,” ujar Tirta dalam Diskusi ‘Balkoters Talk’ bertajuk Tingkatkan Keamanan Listrik, Cegah Kebakaran di Jakarta yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta di Pressroom Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Selain Tirta, hadir pula Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Yohan; Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono dan Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Haris Andika.