Hukum  

Curi Komponen BTS, Tiga Pencuri Diamankan Polisi

JAKARTA, Media Karya – Tiga pelaku pencurian komponen Tower BTS (Base Transceiver Station) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok telah diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Aksi pencurian ini melibatkan pengambilan satu unit box joint closure 12 core dan satu unit kabinet mini rectifier, yang mengakibatkan gangguan sinyal seluler di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *