Curi Komponen BTS, Tiga Pencuri Diamankan Polisi

- Editor

Selasa, 24 September 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Tiga pelaku pencurian komponen Tower BTS (Base Transceiver Station) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok telah diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Aksi pencurian ini melibatkan pengambilan satu unit box joint closure 12 core dan satu unit kabinet mini rectifier, yang mengakibatkan gangguan sinyal seluler di wilayah tersebut.

“Sinyal di Tanjung Priok sempat mengalami gangguan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisnha Narayana, di mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin, 23 September 2024.

Khrisnha menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang berinisial MW, RS, dan S, serta barang bukti berupa satu unit box joint closure 12 core, satu unit kabinet mini rectifier, dan sebuah mobil Granmax berwarna putih dengan nomor polisi B-9398-SCL, juga turut diamankan.

Baca Juga:  Sejumlah Aktivis Antikorupsi Mulai Bergerak ke KPK, Jokowi dan Keluarganya Mulai Ketar-ketir

Pencurian terjadi pada Kamis, 12 September 2024, saat Tower BTS sedang dalam proses peremajaan dan perbaikan di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara. Aksi ini dilaporkan oleh pihak provider kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah melakukan penyelidikan, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Ancaman pidana penjaranya maksimal tujuh tahun,” tegas AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisnha Narayana. (kin)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
KPK Beri Solusi Agar Kepala Daerah Tidak Terjerat Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:35 WIB

Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB