Ketua KONI DKI Dituntut Mundur Gegara Jakarta Gagal Rebut Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut

JAKARTA, Media Karya – Ketua Umum KONI Jakarta, Hidayat Humaid, dituntut untuk mundur setelah kontingen Jakarta gagal meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Hidayat, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang pembinaan prestasi KONI Jakarta, dinilai tidak mampu memanfaatkan potensi atlet untuk mencapai hasil yang lebih baik.

“Seharusnya mundur. Perolehan medali kontingen Jakarta di PON XXI tidak sesuai harapan. KONI Jakarta menerima hibah APBD DKI yang cukup besar, yang seharusnya digunakan untuk membina atlet agar berprestasi. Setidaknya 65 persen dana hibah harus digunakan untuk pembinaan sejak masa kepemimpinan Hidayat dan timnya,” ungkap Pembina KONI DKI Jakarta, Didi O Affandi, Selasa (24/9/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *