Ketua KONI DKI Dituntut Mundur Gegara Jakarta Gagal Rebut Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut

- Editor

Selasa, 24 September 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Ketua Umum KONI Jakarta, Hidayat Humaid, dituntut untuk mundur setelah kontingen Jakarta gagal meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Hidayat, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang pembinaan prestasi KONI Jakarta, dinilai tidak mampu memanfaatkan potensi atlet untuk mencapai hasil yang lebih baik.

“Seharusnya mundur. Perolehan medali kontingen Jakarta di PON XXI tidak sesuai harapan. KONI Jakarta menerima hibah APBD DKI yang cukup besar, yang seharusnya digunakan untuk membina atlet agar berprestasi. Setidaknya 65 persen dana hibah harus digunakan untuk pembinaan sejak masa kepemimpinan Hidayat dan timnya,” ungkap Pembina KONI DKI Jakarta, Didi O Affandi, Selasa (24/9/2024).

Didi menekankan pentingnya pembinaan atlet sejak dini agar Jakarta dapat meraih juara umum pada PON selanjutnya. Ia mengusulkan agar data hasil monitoring dan evaluasi setiap cabang olahraga (cabor) dibuka untuk transparansi. “Data tersebut bisa menunjukkan mana atlet yang memenuhi kualifikasi dan mana yang tidak, serta cabor yang berpotensi mendulang emas,” jelasnya.

Selain itu, Didi meminta pengurus KONI untuk segera meluruskan berbagai isu negatif, termasuk dugaan jual beli medali emas. Ia menegaskan perlunya investigasi menyeluruh terhadap isu tersebut. “Isu jual beli medali emas adalah pengkhianatan terhadap olahraga dan harus diusut dengan sanksi maksimal,” tegasnya.

Baca Juga:  Sukmawati Soekarnoputri Pindah Agama, Direstui Megawati Soekarnoputri

Didi juga mendorong Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk mengevaluasi kinerja pengurus KONI Jakarta. Ia mengingatkan pernyataan Hidayat yang menyebut Jakarta sebagai juara umum PON 2024 adalah “harga mati”. “Dengan pernyataan itu, seharusnya sudah ada pengukuran cabang yang memiliki banyak atlet berprestasi,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai pembina KONI Jakarta, ia merasa sedih dan meminta agar seluruh unsur pimpinan dan pembina mundur. “Serahkan saja KONI kepada ketua-ketua cabor yang berprestasi di PON XXI Aceh-Sumut,” tandasnya.

Diketahui, Jakarta menempati posisi runner-up pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 dengan total 479 medali: 184 emas, 150 perak, dan 145 perunggu. Sementara itu, posisi pertama ditempati Jawa Barat dengan 540 medali, yang terdiri dari 195 emas, 163 perak, dan 182 perunggu, menjadikan Jabar juara umum untuk ketiga kalinya berturut-turut dalam perhelatan PON. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Malam Puncak HUT RI ke-81 di Pademangan Barat Berlangsung Meriah
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang
Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu
Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 21:04 WIB

Malam Puncak HUT RI ke-81 di Pademangan Barat Berlangsung Meriah

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 18:51 WIB

BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WIB

Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader

Berita Terbaru

Ryo Disastro, Peneliti Senior Ekopol di Nusantara Centre. (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi di Kita Bukan Sekedar PasarĀ 

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:41 WIB