Solusi Inovatif Untuk Mengurangi Polusi Plastik, PAM JAYA Luncurkan Water Purifier Ramah Lingkungan

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya – Perumda Air Minum Jaya (PAM JAYA) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya keberlanjutan dengan meluncurkan produk inovatif terbaru, Water Purifier PAM JAYA. 

Alat pemurni air ini dirancang untuk menyediakan akses air bersih dan aman bagi rumah tangga maupun industri, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG ke-6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak, serta SDG ke-12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.

Water Purifier PAM JAYA hadir sebagai solusi praktis dan efisien untuk mengatasi polusi plastik dengan meminimalkan penggunaan botol plastik sekali pakai. 

Alat ini dilengkapi dengan teknologi pemurnian canggih seperti Reverse Osmosis dan UV, yang mampu menghilangkan hingga 99,9% kontaminan berbahaya, termasuk bakteri, virus, dan zat kimia lainnya. 

Dengan kemampuan tersebut, PAM JAYA menyediakan air yang aman, bersih, dan mudah diakses untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap orang memiliki akses ke air bersih yang aman. Water Purifier PAM JAYA bukan hanya sekedar alat, tetapi juga solusi untuk masa depan yang lebih berkelanjutan. Kami sangat bangga dapat meluncurkan produk ini, yang tidak hanya bermanfaat bagi individu tetapi juga bagi lingkungan,” ujar Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM JAYA, Senin (14/10). 

Baca Juga:  Sekdaprov DKI Dorong BUMD Bangun Pusat Pembelajaran Pegawai seperti PAM Jaya

Dengan desain yang kompak dan elegan, lanjut Arief Water Purifier PAM JAYA cocok untuk berbagai interior rumah dan mudah dioperasikan oleh semua pengguna. Produk ini juga hemat energi, memungkinkan pengurangan biaya bagi pelanggan serta memberikan dampak positif bagi lingkungan. 

“Selain itu, fitur pengingat penggantian filter membantu memastikan kualitas air tetap terjaga. Termasuk layanan purna jual berupa pengujian kualitas air oleh Laboratorium PAM JAYA, juga tersedia,” ujarnya lagi. 

Peluncuran Water Purifier PAM JAYA ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih dari konsumsi air galon dan botol plastik sekali pakai menuju solusi yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan upaya global untuk mengurangi polusi plastik dan menjaga kelestarian bumi.

Water Purifier PAM JAYA kini sudah tersedia untuk pemesanan melalui website dan media sosial PAM JAYA atau dapat menghubungi Silvia Susanti Hp. 081267198889/email:Silvia.Susanti@pamjaya.co.id.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TACTFLOW Hadir di Indonesia, Usung Lifestyle Self-Care dan Me Time
Dorong Transformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand
Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Perlunya Keseimbangan Pembangunan KEK Jadi Prioritas Pertumbuhan Ekonomi Bali
Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya
Sidang Kuota Hangus, BPKN Soroti Lemahnya Posisi Tawar Konsumen dengan Operator
Haidar Alwi Apresiasi Sikap Pemerintah Tolak Suntikan Dana dari IMP dan Bank Dunia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:37 WIB

TACTFLOW Hadir di Indonesia, Usung Lifestyle Self-Care dan Me Time

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:21 WIB

Dorong Transformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:43 WIB

Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:30 WIB

Perlunya Keseimbangan Pembangunan KEK Jadi Prioritas Pertumbuhan Ekonomi Bali

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB