IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Rempang (Ist)

Pulau Rempang (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Proyek Rempang Eco City yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dituding sebagai ambisi rezim pemerintah dalam rangka menarik investasi raksasa asing.

Proyek yang dibangun di era Presiden Joko Widodo itu menuai kritik karena dari tahap perencanaannya dinilai mengabaikan kearifan lokal dan hak masyarakat adat.

Tidak hanya itu, PSN itu memicu relokasi ribuan jiwa dan mengancam belasan kampung tua bersejarah serta wilayah adat suku Orang Darat yang telah menetap di pulau tersebut sejak ratusan tahun lalu.

Berdasarkan analisis Indonesia Audit Watch (IAW) ada satu peristiwa yang harus dibaca sebagai titik balik dalam kasus Rempang-Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Bukan karena proyeknya batal, tidak pula karena ada investor baru, namun demikian karena investor yang selama ini dijadikan tameng narasi investasi era Jokowi akhirnya angkat bicara.

Sekretaris pendiri IAW Iskandar Sitorus mengungkapkan bahwa pada 3 Februari 2025, Xinyi Glass Holdings Limited, perusahaan yang digadang-gadang sebagai investor utama Rempang Eco-City, menyampaikan jawaban resmi kepada Business & Human Rights Resource Centre.

Di mana dalam surat jawaban Xinyi Glass Holdings Limited disebutkan bahwa selama ini pemerintah mengumumkan investasi Rp174 triliun tanpa pernah memiliki perjanjian atau kontrak yang sah dengan investornya.

“Ini bukan opini liar, namun sebuah pernyataan resmi perusahaan yang tercatat di Bursa Hong Kong. Jawaban Xinyi Glass Holdings Limited ini sekaligus membantah secara langsung seluruh narasi investasi yang dibangun pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2023,” ungkap Iskandar dalam keterangan tertulisnya yag diterima Mediakarya, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga:  Penuhi Standar Pemerintah pakaiKomponen Dalam Negeri, Produk Zoan Lolos Sertifikat TKDN

Fakta bahwa Xinyi Bukan Pengembang dan Bukan Pengusul

Iskandar mengungkapkan, pernyataan Xinyi itu bukan hanya sekali. Seperti dalam ESG Report 2025 yang diterbitkan 30 April 2026, perusahaan mengulangi dengan tegas bahwa mereka bukan pengembang maupun pengusul Batam Eco-City, dan memutuskan untuk tidak berinvestasi serta tidak melanjutkan pengembangan proyek tersebut.

Menurutnya, perusahaan menjelaskan bahwa pada 2023 memang sempat terjadi pembahasan awal dengan pihak-pihak terkait di Indonesia. Tapi itu hanya pembicaraan awal, itu bukan komitmen, apalagi kontrak!

“Yang lebih menarik lagi, Xinyi juga menjelaskan alasan mereka mundur. Setelah memperoleh gambaran mengenai potensi dampak sosial dan kelestarian lingkungan, khususnya kekhawatiran masyarakat setempat dan kelompok lingkungan terhadap ekosistem mangrove, maka mereka memutuskan tidak berpartisipasi,” jelas pakar auditor ini.

Perusahaan tersebut bahkan sempat menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan menyampaikan keputusan tersebut kepada publik, sehingga menimbulkan kesalahpahaman mengenai keterlibatan mereka.

“Ini sangat ironi,  di mana Xinyi justru menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan yang lebih besar daripada pemerintah Indonesia sendiri.

Dia menilai Xinyi mendengar aspirasi warga dan kekhawatiran tentang mangrove dan memilih mundur. Sementara pemerintahan Jokowi dengan segala kekuasaannya memilih terus maju, mengabaikan protes, mengirim aparat, dan menggusur warga. (red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
BPKN RI: Kelangkaan BBM di Sumut Jadi Momentum Perkuat Sistem Distribusi dan Perlindungan Konsumen
Harga Daging Sapi di Jatim Terus Merangkak Naik, Para Pedagang Ancam Mogok Massal
Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD
Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”
Hadiri Forum Dunia, BPKN RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Tentang Perlindungan Konsumen
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:06 WIB

IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:44 WIB

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:08 WIB

BPKN RI: Kelangkaan BBM di Sumut Jadi Momentum Perkuat Sistem Distribusi dan Perlindungan Konsumen

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:38 WIB

Harga Daging Sapi di Jatim Terus Merangkak Naik, Para Pedagang Ancam Mogok Massal

Berita Terbaru

Pulau Rempang (Ist)

Ekonomi & Bisnis

IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:06 WIB

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB