Dinilai Menyulitkan Penataan Kampung Kumuh di DKI Jakarta, Mba Yuke Minta Pemprov Revisi Pergub 90 Tahun 2018

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Mediakarya – Pemprov DKI Jakarta diharapkan segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Sebab, regulasi itu dinilai menyulitkan penataan kampung-kumuh di DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike saat pembahasan R APBD 2025 di Grand Cempaka, Bogor, Rabu (20/11/2024).

Kata Yuke, Revisi Pergub tersebut memudahkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memperbaiki secara menyeluruh atas permasalahan kampung kumuh. Hal tersebut tidak lagi berbenturan dengan dinas-dinas terkait di bidang saluran dan jalanan.

“Kita mendorong untuk dilakukan evaluasi Pergub 90. Apakah tidak terus beririsan dinas perumahan sama dinas-dinas lainnya. Misalnya, menata satu RW atau satu kampung itu udah enggak pusing-pusing lagi harus ke dinas ini dan dinas itu,” tandas Yuke.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap, penataan kampung kumuh memiliki regulasi aturan yang pasti di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Sehingga masyarakat tidak lagi dibebankan atas sejumlah persoalan kampung kumuh.

Baca Juga:  DPR Minta Kemenag Komunikasikan Label Halal

“Kita ingin ke depannya masyarakat udah enggak pusing gitu kaya pengaduan karena ada genangan banjir, ternyata itu masuknya di Dinas SDA, bukan Dinas Perumahan,” harap Yuke.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriayanto menyatakan, akan mengevaluasi program di 2025 untuk pendataan RW kumuh. Pasalnya yang tercatat dari 700 kampung di DKI Jakarta terdapat 78 kampung kumuh yang belum tersentuh perbaikan.

Dalam perencanaan kegiatan strategis daerah tahun 2025 terdapat program kawasan pemukiman yang dianggarkan sebesar Rp7,8 miliar untuk kajian pendataan RW Kumuh di DKI Jakarta dan perancangan rumah susun Muara Angke.

“Jadi kami selama ini telah menggerakkan perbaikan lingkungan di RW kumuh. Tetapi apakah RW kumuh tersebut sudah selesai ataukah ada perbaikan ringan. Jadi ini akan ada evaluasi di tahun 2025. InsyaAllah, baru bisa diketahui bahwa masih ada berapa RW kumuh yang berada di Jakarta,” ungkap Kelik. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik
Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya
PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Senin, 8 Juni 2026 - 09:33 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 08:03 WIB

Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:54 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya

Berita Terbaru