Dinilai Menyulitkan Penataan Kampung Kumuh di DKI Jakarta, Mba Yuke Minta Pemprov Revisi Pergub 90 Tahun 2018

- Editor

Kamis, 21 November 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Mediakarya – Pemprov DKI Jakarta diharapkan segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Sebab, regulasi itu dinilai menyulitkan penataan kampung-kumuh di DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike saat pembahasan R APBD 2025 di Grand Cempaka, Bogor, Rabu (20/11/2024).

Kata Yuke, Revisi Pergub tersebut memudahkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memperbaiki secara menyeluruh atas permasalahan kampung kumuh. Hal tersebut tidak lagi berbenturan dengan dinas-dinas terkait di bidang saluran dan jalanan.

“Kita mendorong untuk dilakukan evaluasi Pergub 90. Apakah tidak terus beririsan dinas perumahan sama dinas-dinas lainnya. Misalnya, menata satu RW atau satu kampung itu udah enggak pusing-pusing lagi harus ke dinas ini dan dinas itu,” tandas Yuke.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap, penataan kampung kumuh memiliki regulasi aturan yang pasti di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Sehingga masyarakat tidak lagi dibebankan atas sejumlah persoalan kampung kumuh.

Baca Juga:  Utamakan Pencegahan daripada Tindakan Saat Banjir Terjadi, Mbak Yuke Berharap Pemprov Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir

“Kita ingin ke depannya masyarakat udah enggak pusing gitu kaya pengaduan karena ada genangan banjir, ternyata itu masuknya di Dinas SDA, bukan Dinas Perumahan,” harap Yuke.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriayanto menyatakan, akan mengevaluasi program di 2025 untuk pendataan RW kumuh. Pasalnya yang tercatat dari 700 kampung di DKI Jakarta terdapat 78 kampung kumuh yang belum tersentuh perbaikan.

Dalam perencanaan kegiatan strategis daerah tahun 2025 terdapat program kawasan pemukiman yang dianggarkan sebesar Rp7,8 miliar untuk kajian pendataan RW Kumuh di DKI Jakarta dan perancangan rumah susun Muara Angke.

“Jadi kami selama ini telah menggerakkan perbaikan lingkungan di RW kumuh. Tetapi apakah RW kumuh tersebut sudah selesai ataukah ada perbaikan ringan. Jadi ini akan ada evaluasi di tahun 2025. InsyaAllah, baru bisa diketahui bahwa masih ada berapa RW kumuh yang berada di Jakarta,” ungkap Kelik. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Berita Terbaru