Polemik Pemagaran Laut Tangerang, DKP Provinsi Banten Akhirnya Angkat Bicara

- Editor

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Mediakarya – Setalah ramai dibicarakan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti akhirnya buka suara terkait polemik pagar laut di Tangerang yang belum terang siapa pemiliknya.

Dia mengatakan, klaim pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara Kabupaten Tangerang untuk cegah abrasi, perlu dibuktikan.

“Karena bilang abrasi ya, nggak apa-apa sepanjang mereka bisa membuktikan, karena semua orang bisa mengeklaim seperti itu. Tinggal kita sama-sama bagaimana itu bisa membuktikan,” ujar Eli Susiyanti di Serang, Banten, Selasa (14/1/2025).

Eli mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten tetap berpegang teguh pada Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023–2043, untuk pemanfaatan ruang laut dan zonasinya.

Dia menjelaskan, pagar laut tersebut melewati beberapa zona yakni zona perikanan tangkap, zona perikanan budidaya, zona pelabuhan perikanan, zona pelabuhan dan zona pariwisata.

Hal tersebut, kata dia, jelas melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) dalam perda tersebut. “Sebab seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut, dalam hal ini pemagaran laut yang diklaim untuk cegah abrasi, harus berizin,” kata Eli.

“Sampai saat ini pengajuan untuk mengubah RTRW itu, ke kami nggak ada pengajuan. Terindikasi ada kepentingan umum yang terlanggar,” kata dia menambahkan.

Baca Juga:  Dinilai Gagal Lindungi Nelayan, CBA Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Eli mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pencabutan pagar laut tersebut, sembari mengidentifikasi masalahnya.

Sebelumnya, dikutip dari Republika, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengeklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 km yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu (11/1/2025) mengatakan, pagar laut yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya. Menurut dia, tanggul laut dengan struktur fisik yang memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi.

Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur. Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami.

Ia mengungkapkan, bila kondisi tanggul laut yang baik maka area sekitar pagar bambu dan di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan, dan ini memberikan peluang ekonomi baru dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Aksi 27 Agustus Diduga Skenario Pengalihan Isu Politik
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali
Berpotensi Jadi “Musuh dalam Selimut”, Prabowo Diminta Copot Menteri Warisan Jokowi
Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR
Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri
Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal
The Plaza Millennium Medan Gelar Millennium Green Community 2026, Dorong Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Aksi 27 Agustus Diduga Skenario Pengalihan Isu Politik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Berpotensi Jadi “Musuh dalam Selimut”, Prabowo Diminta Copot Menteri Warisan Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Berita Terbaru

Opini

Saat Ketua DPR Tak Tandatangani Surat Janji

Sabtu, 29 Agu 2026 - 20:27 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menandatangani surat pernyataan untuk mundur apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Politik

Aksi 27 Agustus Diduga Skenario Pengalihan Isu Politik

Sabtu, 29 Agu 2026 - 19:53 WIB