Dinilai Gagal Lindungi Nelayan, CBA Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melakukan penyegelan lokasi Laut yang dipagar oleh

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melakukan penyegelan lokasi Laut yang dipagar oleh "mahluk Siluman" (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya — Desakan publik agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono kian menguat. Hal ini menyusul kasus kontroversial pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang saat ini tengah memasuki fase pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Center for Budgeting Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan dengan tegas bahwa Sakti Wahyu Trenggono telah gagal menjalankan amanat sebagai Menteri KKP.

Ia menyebut, Trenggono tak mampu melindungi hak-hak dasar nelayan lokal, bahkan justru membiarkan praktik-praktik yang merugikan kehidupan masyarakat pesisir terus berlangsung.

“Kasus pagar laut di Tangerang itu adalah cerminan nyata dari lemahnya kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono. Ia bukan hanya gagal merespons konflik, tetapi justru membiarkan praktik-praktik kapitalistik yang mengorbankan nelayan kecil,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Sengketa pagar laut yang dibangun oleh korporasi tertentu di pesisir Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi simbol dari ketimpangan tata kelola kelautan di Indonesia. Warga yang menggantungkan hidup dari laut mendadak kehilangan akses karena perairan tersebut ditutup dengan pagar besi permanen sepanjang ratusan meter.

Akibatnya, ratusan nelayan di wilayah tersebut kehilangan mata pencaharian. Mereka tak bisa lagi mencari ikan di laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan lintas generasi.

Uchok menyebut kasus ini sebagai “skandal kelautan terbesar dekade ini” yang mencerminkan konflik kepentingan antara kebijakan negara dan oligarki laut.

“Bayangkan, di republik ini ada laut yang dipagar. Itu bukan cuma pelanggaran tata ruang dan etika lingkungan, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Dan yang lebih menyakitkan, kementerian yang seharusnya membela nelayan justru diam membisu,” tegas Uchok.

Kasus ini kini masuk dalam ranah hukum setelah warga Desa Kohod mengajukan gugatan perwakilan kelompok (citizen lawsuit) terhadap KKP dan sejumlah pihak terkait. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada Senin, 21 Juli 2025, dengan agenda pembuktian awal.

Baca Juga:  Pukat UGM Nilai Sanksi Terhadap Lili Pintauli Sangat Ringan

Kuasa hukum warga, Henri Kusuma, menyebut pihaknya siap membawa “bukti mengejutkan” yang akan menguatkan posisi warga sebagai korban ketidakadilan struktural. Meski belum mau membeberkan isi bukti tersebut, ia menegaskan bahwa akan menjadi titik balik dalam perjuangan warga nelayan.

“Ini bukan semata soal hukum. Ini tentang harkat hidup orang kecil yang haknya diinjak-injak atas nama investasi. Kami akan buktikan di pengadilan bahwa negara lalai dan menterinya tidak berpihak pada rakyat,” kata Henri.

Uchok Sky Khadafi menyarankan Presiden Prabowo untuk tidak membiarkan pembiaran ini berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa jika Presiden ingin mewujudkan visi maritim yang inklusif dan berkeadilan, maka Sakti Wahyu Trenggono harus dievaluasi secara serius, bahkan jika perlu dicopot dari jabatannya.

“Pak Prabowo harus menunjukkan ketegasan. Ini bukan soal loyalitas politik, tapi soal nyawa kebijakan publik. Menteri seperti Trenggono tidak relevan dalam pemerintahan yang berpihak pada wong cilik,” tegas Uchok.

Menurutnya, keberadaan menteri yang tidak responsif terhadap konflik nelayan justru akan menjadi beban politik bagi Presiden. Publik akan mencatat bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, ada laut yang bisa dipagar, dan nelayan yang dibiarkan kehilangan hidupnya.

“Ini bukan hanya soal sakti atau tidaknya Trenggono. Tapi tentang bagaimana negara hadir atau tidak untuk rakyatnya. Pagar laut itu pagar simbolik dari keangkuhan kekuasaan atas penderitaan rakyat kecil,” ujarnya menutup.

Kasus ini menjadi batu ujian penting bagi arah kebijakan maritim Prabowo. Jika pemerintah gagal menyikapi dengan bijak, bukan tak mungkin konflik sosial yang lebih luas akan terjadi di wilayah pesisir lainnya. Apalagi, pola-pola eksklusi ruang laut untuk kepentingan tertentu mulai menjamur di berbagai daerah.

Nelayan bukan hanya butuh ikan, tapi juga keadilan. Dan keadilan hanya hadir bila negara benar-benar membuka mata dan telinga terhadap jeritan dari tepian negeri.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB