Pimpinan KPK dan Menkopolkam  Kompak Bakal “Sikat” Pejabat Koruptif

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajaran dalam Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Di dalam pertemuan ada beberapa hal yang disampaikan yang pertama adalah tentunya kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajarannya dalam Langkah Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai mana yang diamanahkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelas Menko Polkam Budi Gunawan kepada awak media selesai pertemuan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Menko Polkam menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini di bahas beberapa langkah-langkah strategis dalam upaya penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK sendiri sudah tergabung kedalam dua desk yang telah terbentuk sejak 3 November 2024 yaitu Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Pengembalian Devisa Negara.

“KPK ada di dalamnya merupakan salah satu instrument yang bergabung dalam dua desk tersebut. Kedepan juga ada beberapa desk tambahan yang akan dibentuk di antaranya Desk Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Desk Penanganan Kebakaran Hutan yang kemungkinan juga KPK akan bergabung di dalamnya sebagaimana hasil pertemuan tadi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Setyo Budianto, Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga

Selain itu, Menko Polkam juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut disepakati tentang aspek transparansi pengawasan yang berbasis risiko terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran negara dan edukasi anti korupsi, termasuk kampanye anti korupsi yang menjadi prioritas dalam memperkuat strategi langkah pencegahan korupsi.

“Hal lainnya Kemenko Polkam juga akan mendukung tentang konektifitas KPK terhadap beberapa Kementerian dan pemerintah daerah dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Semuanya dilakukan dalam rangka meningkatkan pencegahan kebocoran-kebocoran anggaran neraga. Tentunya kolaborasi, sinergi dan kerjasama semakin intens ini, nanti akan dikoordinir oleh Kemenko Polkam dengan beberapa Kementerian Lembaga khususnya aparat penegakan hukum. Ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa banyak isu-isu yang dibahas dalam pertemuan ini yang kedepannya akan ditindaklanjuti oleh Kemenko Polkam dan KPK dalam membangun sinergi pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Harapan KPK pastinya bahwa kegiatan berikutnya lebih ditingkatkan untuk koordinasi dan ciptakan sinergi yangg baik antara pemerintah dengan KPK. Dengan kerja sama yang baik maka tujuan pemberantasan korupsi antara lain dengan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG
Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB