Home / DKI

Pasca Kebakaran di Diskotik Golden Crown Glodok Plaza,  Komisi B Desak Bentuk Pansus Hiburan Malam

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Musibah kebakaran yang terjadi di diskotik Golden Crown Tiyara, Glodok Plaza, Jakarta Barat beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius legislator di Kebon Sirih.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) hiburan malam guna menyelidiki serta mengawasi regulasi dan izin usaha tempat hiburan malam.

Politisi senior partai Demokrat ini menegaskan pentingnya pembentukan Pansus untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ia juga meminta agar DPRD DKI Jakarta segera memanggil pihak pengelola PT. Tiyara beserta instansi terkait untuk melakukan klarifikasi terkait izin operasional dan dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami meminta pimpinan Komisi B untuk memanggil PT. Tiyara dan instansi terkait yang mengeluarkan izin. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, baik berupa denda maupun pencabutan izin,” ujar Nur Afni kepada wartawan pada Sabtu (1/2/2025).

Politisi yang sudah empat periode duduk di DPRD DKI ini menyoroti beberapa aspek yang dianggap bermasalah, seperti ketenagakerjaan, izin hiburan malam, hingga kelayakan gedung.

Menurutnya, PT. Tiyara diduga melanggar aturan tenaga kerja, terutama karena beroperasi 24 jam tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ia juga mempertanyakan legalitas izin hiburan malam serta penjualan minuman keras di tempat tersebut.

“Kami perlu memastikan apakah izin mereka masih berlaku atau sudah kedaluwarsa. Jangan sampai mereka tetap beroperasi tanpa izin yang sah,” tegasnya.

Baca Juga:  Bisa Jadi Ancaman Serius, Air Limbah Domestik Jadi Sorotan Legislator Kebon Sirih

Selain itu, loyalis AHY ini juga mendesak untuk melakukan pemeriksaan terkait tenaga kerja asing yang mungkin bekerja di tempat hiburan tersebut.

“Jika ada tenaga kerja asing ilegal atau pemiliknya bukan WNI, itu tentu semakin memperburuk masalah,” ungkapnya.

Nur Afni menekankan bahwa kasus ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian saja. Pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab, terutama dalam hal pengawasan izin usaha dan penerapan sanksi administratif yang sesuai.

Nur Afni juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan izin lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jika SLF atau izin operasional sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa, maka sanksi berupa denda harus diterapkan.

Lebih lanjut, politisi asal Partai Demokrat ini menyarankan agar pihak berwenang memeriksa kelayakan gedung dan infrastruktur hiburan malam tersebut, termasuk sistem listrik dan fasilitas parkir yang harus memenuhi standar keamanan.

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah kebakaran di Golden Crown Tiyara yang diduga disebabkan oleh kelalaian dalam pengelolaan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang ada.

DPRD DKI Jakarta kini menunggu langkah lebih lanjut dari dinas terkait untuk memastikan ada tindakan hukum yang sesuai. Pemeriksaan menyeluruh terhadap izin, kelayakan bangunan, dan standar operasional diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di masa depan. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 10:33 WIB

Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Berita Terbaru