Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Dicopot

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Brian Yuliarto sebagai Kemendiktisaintek. (Foto: Ist)

Pelantikan Brian Yuliarto sebagai Kemendiktisaintek. (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro direshuffle dari jajaran kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pencopotan Satryo diduga buntut dari kontroversinya sejak dilantik sebagai menteri. Setidaknya ada sejumlah kontroversi yang pernah ditimbulkan yakni terkait demonstrasi pegawai Kemendiktisaintek, rekaman suara diduga Menteri Satryo marah-marah ke pegawai, hingga pernyataan beasiswa KIP terkena dampak efisiensi anggaran.

Satryo digantikan oleh Guru Besar ITB Brian Yuliarto. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Pelantikan Brian ini berdasarkan Keppres nomor XXVIP tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

Prabowo kemudian melantik langsung dengan mengambil sumpah jabatan. Brian Yuliarto mengikuti sumpah yang dibacakan Prabowo. Berikut ini bunyinya:

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah tersebut.

Baca Juga:  WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menghadiri acara pelantikan Mendiktisaintek tersebut. Selain itu, jajaran kabinet Prabowo hadir dalam pelantikan ini, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdu Muti, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Mesesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, hingga Ketua KY Amzulian Rifai.

Seperti diketahui, Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet sejak resmi menjabat Presiden pada 20 Oktober 2024. Satryo Soemantri Brodjonegoro juga merupakan menteri pertama yang di-reshuffle oleh Prabowo dalam Kabinet Merah Putih.*”

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA
Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031
GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung
Pengamat Sebut Reshuffle Ala Ketapel, Sarat Akomodasi Politik

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik

Berita Terbaru

Opini

HUT TNI ke-81, Di Antara Loyalitas dan Batas Sipil

Senin, 5 Okt 2026 - 08:30 WIB