Korban Pelecehan Seksual Ayah Taqy Malik Bermunculan, Kini Wanita Berinisial S

- Editor

Rabu, 22 September 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Korban pelecehan seksual ayah dari Taqy Malik bermunculan. Ternyata tidak hanya Marlina Octoria saja, kini muncul wanita berinisial S. 

Wanita itu juga menggandeng Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya. 

“Alhamdulillah hari ini ada seorang perempuan lagi yang berani angkat bicara untuk sesuatu hal yang tidak baik dan tidak pantas. Tentunya bertentangan dengan agama yang dialami klien kami,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Komnas Perempuan, Selasa (21/9/2021).

“Sampai dengan saat ini ada dua korban dari bapak yang berinisial MM,” tambahnya.

Dalam hal ini, sang kuasa hukum turut menceritakan bahwa kliennya itu menjadi korban atas tindakan yang dibenci agama.

“Jadi ada suatu peristiwa yang akan kami laporkan ke komnas perempuan pada hari ini. Yang pasti berkaitan dengan masalah asusila, yang pasti berkaitan dengan apa yang sangat dibenci agama, tapi klien kami mendapat perlakuan tersebut,” ujarnya.

Sunan Kalijaga menuturkan kronologi kliennya itu menjadi korban atas tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.

Semua ini bermula dalam sebuah bisnis akan transaksi jual beli rumah yang dimana, Mansyardin disebut ingin membeli rumah milik wanita berinisial ‘S’,

“Transaksi jual beli rumah yg katanya mau dibeli sama bapak M ini,” ujar Sunan Kalijaga.

Namun sayang, transaksi jual beli rumah itu dijelaskan oleh Sunan Kalijaga menjadi tindakan yang berujung melenceng.

Baca Juga:  Sunan Kalijaga Bela Marlina Octoria, Ingin Balas Dendam ke Mantan Besan?

“Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu. Artinya berbicara di luar koridor seyogyanya seseorang mau membeli rumah,” tuturnya.

Disebutkan bahwa dalam transaksi itu, wanita inisial ‘S’ diajak untuk membuka kamar di sebuah hotel oleh ayah Taqy Malik. Lantas, dalam kesempatan itu, membuat wanita inisial ‘S’ menjadi tersudutkan.

“Melenceng. sehingga klien kami merasa tersudut Dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yg diharamkan oleh Agama terjadi,” tutur Sunan Kalijaga.

Di sisi lain, awal mula wanita ‘S’ ini melihat ayah Taqy Malik itu lewat sebuah kajian. Yang dimana, dalam acara tersebut wanita berinisial S melihat ayah Taqy Malik itu datang bersama dengan keluarganya.

Sunan juga menceritakan awal mula wanita inisial S bertemu dengan Mansyardin Malik pada sebuah kajian bersama dengan keluarganya.

“Karena menurut klien kami, sosok yang dia temui pada saat pengajian di daerah rumah ya itu, bapak M ini bersama keluarganya, ada istrinya, anaknya berinisial TM, Dan anak perempuannya. Sehingga ada (pemikiran) sosok ini baiklah,” tuturnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Marsyandi Malik juga terseret kasus dugaan lakukan tindak penyimpangan seksual kepada istri siri nya, Marlina Octoria.

Lantas, selain wanita inisial S, turut hadir pula Marlina ikut melaporkan kasus penyimpangan seksual ini kepada Komnas Perempuan. 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Berita Terbaru