Sah, Dirjen Kekayaan Intelektual Tetapkan Merk Logo IWO

- Editor

Rabu, 2 April 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logi IWO yang sudah ditetapkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual.

Logi IWO yang sudah ditetapkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual.

JAKARTA, Mediakarya  – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan kepada semua mitra dan masyarakat luas, bahwa logo yang selama kurang lebih 13 tahun dipergunakan oleh organisasi profesi ini, telah diterima pengajuan hak atas mereknya oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

Kemenkum, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), menetapkan merek logo IWO pada 21 Maret 2025 dan informasinya baru diterima oleh PP IWO pada penghujung Ramadan, yakni  Minggu, 30 Maret 2025.

“Alhamdulillah, Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya logo yang selama ini IWO gunakan ditetapkan kepemilikan mereknya,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

PP IWO pada September 2024, mendaftarkan nama merek: ‘Ikatan Wartawan Online’ dan logo Lambang Bola Dunia dengan tangan dilandasi garis hitam ke Ditjen KI. Setelah melalui beberapa tahapan proses verifikasi, pengumuman dan masa sanggah, barulah diputuskan.

Berdasarkan Keputusan Kemenkum, hak merek atas logo IWO berlaku selama 10 tahun, sejak tanggal dikeluarkan sampai September 2034.

“Penetapan ini cukup cepat dan tentu kami sangat mengapresiasi kinerja dan profesionalitas Ditjen KI, sehingga proses pendaftaran merek ini dapat diproses dengan kurun waktu singkat. Ini menjadi sebuah preseden baik yang perlu diketahui oleh publik,” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO, yang juga merupakan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) IWO, Jamhari Kusnadi di Jakarta pada Selasa, (1/4/2025).

Baca Juga:  Disepakati Sidang HKI Melawan IWO dan Kementerian Hukum RI Selesai 13 Oktober

Melalui pernyataan pers ini, PP IWO menyampaikan kepada para pemangku kepentingan pers dan masyarakat luas, agar berhati-hati dengan pihak-pihak di luar IWO dan/atau yang mengatasnamakan IWO dengan menggunakan logo organisasi ini.

“Kami tidak bertanggung jawab terhadap hal-hal yang terjadi di kemudian hari apabila para ada pemangkuan kepentingan pers dan masyarakat luas bekerjasama dengan pihak-pihak di luar kami, yang mungkin saja menggunakan nama IWO dan logo IWO. Oleh karenanya, kami menghimbau semua pihak agar berhati-hati,” kata Ketum IWO Dwi Christianto.

IWO adalah sebuah organisasi profesi yang beranggotakan para wartawan yang bekerja di berbagai media online atau daring. Visi dan misi organisasi profesi ini adalah untuk menjaga dan meningkatkan profesionalitas dan bersama-sama menjaga keselamatan para anggota agar dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan baik dan benar, sesuai dengan kode etik yang berlaku, khususnya Kode Etik Wartawan Online (KEWO).

IWO adalah organisasi profesi berbadan hukum, terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum dengan nama Perkumpulan Wartawan Online. Untuk terhubung dengan IWO, dapat menghubungi nomor layanan kami melalui pesan WhatsApp di +628119911920 atau mengakses situs https://www.iwopusat.or.id.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Berita Terbaru

Kantor Bank Indonesia  (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Diduga Ada Tekanan dari Istana

Senin, 27 Jul 2026 - 10:02 WIB

Ilustrasi (Foto: istiimewa)

Opini

Menakar Istilah “Londo Ireng” di Lingkungan Birokrasi

Senin, 27 Jul 2026 - 07:48 WIB