Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun

- Editor

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu Hakim (Foto: Ist)

Palu Hakim (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Syakur Ali Mahdi Alhamid menilai dinamika penegakan tindak pidana korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami pelunturan serius pasca munculnya pemaksaan redefinisi korupsi.

Menurut Syakur, pelunturan itu terjadi pasca konferensi pers bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

“Dinamika penegakan tindak pidana korupsi ini dengan sendirinya yang diwacanakan oleh Bapak Presiden Prabowo itu akan luntur pasca pemaksaan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemaksaan redefinisi yang kemudian konferensi pers bersama dengan Bapak Yusril Ihza Mahendra,” ujar Syakur kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Syakur menilai, pergantian rezim di Indonesia selalu membawa gerbong sendiri, baik gerbong pengusaha maupun politisi. Negara, kata dia, dikelola ibarat sebuah perusahaan.

“Kita ketahui bahwa rezim berganti itu semua membawa gerbongnya. Baik itu dari kelompok pengusaha, gerbong politisi, dan mereka itu mengelola negara ibarat mengelola sebuah perusahaan,” katanya.

Konglomerasi di Balik Kepala Daerah

Terkait masifnya penegakan hukum KKN, Syakur mengaitkannya dengan mahalnya biaya pilkada. Menurutnya, tingginya biaya politik itu melahirkan konglomerasi di balik kepala daerah terpilih.

“Sementara penegakan hukum KKN ini masif dilaksanakan akibat apa? Akibat banyaknya pilkada kepala daerah itu yang terjadi karena apa? Karena pengeluaran biaya yang cukup besar,” ungkapnya.

Ia menegaskan, besarnya biaya politik tidak boleh menjadi tolak ukur. Yang menjadi tolak ukur adalah keseriusan kepala daerah terpilih dalam menjalankan amanah.

“Ini tidak menjadi ukuran, tidak menjadi tolak ukur. Yang menjadi tolak ukur adalah keseriusan menjalin atau mengerjakan amanah sebagai kepala daerah terpilih ini secara serius, pertanggungjawabannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya.

“Nah, ini dari akibat apa? Akibat konglomerasi di balik kepala daerah yang mendukung, yang mendukung aspek berbagai macam,” sambung Syakur.

Negara Tidak Bertuan, Hukum Dipermainkan Elit Politik

Menurut Syakur, penegakan korupsi saat ini tidak ditakuti sama sekali. Bahkan, penegakan hukum bisa dilawan dengan kekuatan politik.

“Itu tidak ada yang ditakuti sama sekali. Jujur saja penegakan korupsi ini tidak ditakuti sama sekali oleh siapapun, bahkan bisa dilawan. Dilawan dengan apa? Kekuatan politik,” katanya.

“Kekuatan politik ini semakin merajalela menjadi-jadi, menunjukkan dia yang pemenang, dia yang berkuasa. Kekuatan politik ini jika kita teringat Raja Firaun di zaman Nabi Musa,” imbuh Syakur.

Baca Juga:  Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik

Ia menilai telah terjadi inkonsistensi dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hukum bisa dipermainkan oleh elit politik partai.

“Negara kita ini terjadi inkonsistensi, inkonsistensi dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hukum bisa dipermainkan oleh elit politik. Elit politik merajalela dan sudah terbukti beberapa kasus-kasus tindak pidana korupsi berlindung di balik kekuatan elit politik partai. Itu saya menduga ya,” ujarnya.

Prabowo Tidak Berdaya, Kasus Tebang Pilih

Pada titik inilah, Syakur menilai Presiden Prabowo tidak berdaya. Padahal sebelumnya, Presiden Prabowo sangat temperamen jika ada berita-berita tentang penindakan korupsi yang tidak dilanjutkan.

“Tapi kenyataannya tindakan korupsi itu hanya omon-omon. Janji akan mengejar koruptor hingga Antartika hanya isapan jempol belaka ,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus kuota haji. Saat ini, kata Syakur, muncul opini seakan-akan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah korban kriminalisasi. Bahkan, ada desakan dari beberapa kiai sepuh Nahdlatul Ulama agar Yaqut diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo.

“Kasus kuota haji ini sekarang muncul pendapat, opini seakan-akan Yaqut itu korban kriminalisasi. Dan beberapa kiai sepuh Nahdlatul Ulama, saya mendengar ya beritanya, meminta supaya Gus Yaqut diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo,” ujarnya.

Selain itu, Syakur juga menyinggung kasus Tom Lembong, Nadiem Makarim, hingga Hasto Kristiyanto yang dinilai berujung pada rekonsiliasi politik.

“Juga kita mengingat kasus Tom Lembong, kasus Nadiem Makarim, kasus Hasto Kristiyanto. Ujung-ujungnya ini untuk rekonsiliasi politik. Ya sudah jelaslah, partai-partai politik berkoalisi, berkonsolidasi untuk untuk apa namanya? Menunjukkan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat, inilah kasta tertinggi rakyat Indonesia karena menduduki jabatan elit dan penting di partai politik. Miris negeri kita ini, miris betul,” katanya.

Soroti Nusron Wahid Mangkir dari KPK

Syakur juga menyoroti ketidakhadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemanggilan KPK hingga hari ini.

“Presiden Prabowo harus betul-betul berkomitmen dalam penegakan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Contoh, Nusron Wahid sampai hari ini tidak kunjung hadir dalam pemanggilan KPK dan masih banyak lagi yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Ia meminta Presiden Prabowo untuk lebih cerdik, jeli, dan teliti dalam melihat persoalan penegakan hukum.

“Presiden Prabowo Subianto sebaiknya harus betul-betul cerdik, jeli, dan teliti. Jangan sampai rakyat kecewa yang sekian-sekian kalinya terhadap penegakan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang sangat signifikan,” pungkas Syakur. (Adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Miliki KTP Makassar, WNA Malaysia MKB Bebas Berkeliaran di Jakarta
Karyawan 911 Billiard Depok Gugat Hak Upah, Didampingi Kantor Hukum Ksatria Stifan Heriyanto
Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Nias Selatan Pacu Pemuda Lahirkan Inovasi Positif
Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya
Hari Ini Nusron Wahid Dijadwalkan Kembali Dipanggil KPK, GNK Minta Tak Tebang Pilih
Tri Nusa Bekasi Raya Laporkan Kasus Tunggakan PBJT ke Kejagung
Kejagung Periksa 2 Mantan Pejabat ESDM Terkait Dugaan Korupsi KSO Migas Bekasi, Kerugian NegaraDitaksir Rp 2 Triliun
Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi BP, Terungkap di Persidangan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Diduga Miliki KTP Makassar, WNA Malaysia MKB Bebas Berkeliaran di Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Karyawan 911 Billiard Depok Gugat Hak Upah, Didampingi Kantor Hukum Ksatria Stifan Heriyanto

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Nias Selatan Pacu Pemuda Lahirkan Inovasi Positif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya

Berita Terbaru