Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri di Polda Sumut Libatkan Mantan Anggota Polisi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Polri (Ist)

Logo Polri (Ist)

MEDAN, Mediakarya – Kasus penipuan penerimaan siswa Bintara Polri 2024 yang menyeret mantan anggota Polri kembali terjadi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menetapkan tiga orang tersangka, termasuk mantan anggota Polri dan istrinya. Kerugian sementara mencapai Rp 1,43 miliar.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Komisaris Besar Nanang Masbudi, mengatakan praktik percaloan dilakukan berkedok bimbingan belajar (bimbel). Para korban dijanjikan bisa lolos seleksi Bintara melalui jalur khusus.

Para tersangka adalah Parlautan Banjarnahor, 52 tahun; istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar, 33 tahun; dan karyawannya, Susilawati Siregar. Parlautan merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat pada 1 Mei 2023.

“PBN adalah mantan anggota Polri yang mendirikan bimbel “Maju Bersama” sejak 2014. Dia mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan.” kata Nanang, seperti dikutip dari laman tempo, Jumat (13/6/2025)

Polisi, ujar Nanang, membongkar kasus ini setelah unggahan seseorang viral di media sosial yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Bintara Polri.

Baca Juga:  Gegara Nyanyian Saksi, Sejumlah Pejabat Kota Bekasi Dipanggil KPK

Lebih lanjut, ketiga tersangka, ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan.

Nanang melanjutkan, korban yang telah melapor ke polisi berjumlah lima orang dengan total kerugian Rp1,43 Miliar. Namun dari pendalaman penyidik, sambung Nanang, jumlah peserta Bimbel “Maju Bersama” mencapai 54 orang. ” Kemungkinan korban lebih dari lima,” ujar Nanang.

Nanang mengungkapkan, proses seleksi anggota Polri di Polda Sumut menjunjung prinsip BETAH akronim Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Polda Sumut, Nanang mengatakan, akan menindak segala bentuk praktik percaloan dan penipuan terhadap para casis yang dijanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.

Polda Sumut, kata Nanang mengakhiri, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel. (Mm)Penerimaan Bintara polri, kasus penipuan Bintara polri, kasus penipuan

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Modus Sembako Murah, Seorang Wanita Tipu Puluhan Orang di Bekasi
Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas
Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09 WIB

Modus Sembako Murah, Seorang Wanita Tipu Puluhan Orang di Bekasi

Berita Terbaru