Skandal Tender Rp8 Miliar di Kota Bekasi, CBA Duga Ada Permainan Kotor di Balik Pembatalan Proyek

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplek Pemkot Bekasi.  (Ist)

Komplek Pemkot Bekasi. (Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Center for Budget Analysis (CBA) membeberkan temuan mengejutkan soal dugaan manipulasi dalam proses tender jasa Building Management Gedung Teknis Bersama tahun anggaran 2025 yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Proyek senilai lebih dari Rp8 miliar ini diduga kuat menjadi ajang permainan kotor elite dinas demi menggiring pemenang tertentu.

Tender dengan kode 10009702000, yang dibatalkan dengan dalih dokumen pemilihan tidak sesuai aturan, ternyata memiliki kemiripan mencurigakan dengan tender lain yang “tiba-tiba muncul” yakni kode 10003529000. Anehnya, tender pengganti justru dibuat lebih awal tapi diumumkan belakangan.

“Logika waktunya terbalik! Tender yang dibatalkan dibuat Januari-Februari 2025, sedangkan tender pengganti selesai disusun Desember 2024. Ini sangat janggal dan mengarah pada tender dummy!” tegas Peneliti CBA, Jajang Nurjaman, dalam keterangannya kepada media, Ahad (15/6/2025).

Lebih lanjut, Jajang menilai ada indikasi kuat rekayasa administratif demi menyukseskan perusahaan tertentu. Hal ini diperkuat oleh persyaratan teknis yang tidak masuk akal untuk kategori usaha kecil. Peserta diminta memiliki sederet sertifikasi bertaraf internasional seperti:

Baca Juga:  Proses PKPU PT Amarta Karya (Persero) Mendekati Babak Akhir

-ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu)

-ISO 14001 (Lingkungan)

-ISO 45001 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

-ISO 37001 (Anti-Suap)

-Izin operasional dari Polri

-Sertifikasi kompetensi lintas bidang

“Ini jelas bukan tender untuk usaha kecil, tapi untuk perusahaan raksasa yang sudah diatur sedemikian rupa. Panitia seperti sedang menggiring perusahaan favorit mereka!” ujar Jajang.

Lebih fatal lagi, alasan pembatalan tender tidak dijelaskan secara rinci. Padahal, dokumen teknis kedua tender tersebut hampir identik. Jajang menduga, pembatalan dilakukan secara sepihak sebagai skenario “ganti baju” untuk memenangkan pemain tertentu.

CBA meminta KPK segera turun tangan. Bahkan, menurut Jajang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Wali Kota Bekasi layak dipanggil untuk memberikan keterangan atas dugaan skandal ini.

“Kalau KPK diam dan tidak menggandeng BPK untuk audit investigatif, praktik semacam ini akan menghancurkan integritas pengadaan di pemerintah daerah. Ini bom waktu bagi sistem kita!” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Jalan MT Haryono Kecamatan Setu Rusak Parah, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi “Tutup Mata”
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Dinilai Ada Kejanggalan, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Hasil Open Bidding Sejumlah Pejabat
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:34 WIB

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Jalan MT Haryono Kecamatan Setu Rusak Parah, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi “Tutup Mata”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dinilai Ada Kejanggalan, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Hasil Open Bidding Sejumlah Pejabat

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Berita Terbaru