Dinilai Ada Kejanggalan, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Hasil Open Bidding Sejumlah Pejabat

- Editor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Adhianto (Walikota Bekasi) Foto:Ist

Tri Adhianto (Walikota Bekasi) Foto:Ist

JAKARTA, Mediakarya – Kebijakan penempatan pejabat yang baru saja diputuskan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang dibukngkus melalui mekasnisme open bidding, memantik keprihatinan mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi akal sehat publik.

Pakar komunikasi politik dan kebijakan publik Dr.Adi Suparto menilai bahwa ada kejanggalan prinsipil yang tak bisa ditampik. Saat Dinas Kesehatan, sebagai ujung tombak nyawa warga, dibiarkan kosong tanpa nakhoda, justru jabatan lain diisi oleh figur yang tak sejalan dengan latar belakang keahlian dan kompetensinya.

Adi menilai kebijakan Wali Kota Bekasi tersebut secara terang benderang mengabaikan amanat UU ASN dan prinsip meritokrasi. padahal, jabatan negara adalah amanah pelayanan, bukan hadiah jabatan.

“Penempatan jabatan ASN harus didasarkan pada keahlian, rekam jejak, dan pengalaman, bukan pertimbangan lain di luar kepentingan rakyat,” ujar Adi saat diwawancari Mediakarya terkait dengan hasil open bidding sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga:  Angkut Sampah 6 Ribu Ton, Pangdam Jaya Dampingi Kasad Tinjau Bersih-bersih Ciliwung

Adi menyatakan, kebijakan Wali Kota Bekasi dinilai keliru arah dan berisiko tinggi. Sebab mengabaikan urgensi pelayanan dasar yang sangat krusial bagi masyarakat.
​
“Kebijakan Wali Kota tentunya membuka celah penurunan kinerja birokrasi karena dipimpin oleh orang yang tidak menguasai bidangnya,” tegasnya.
​
Tidak hanya itu, hasil open bidding yang terkesan hanya sebatas formalitas tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Untuk itu, Adi menyarankan agar Wali Kota Bekasi untuk segera mengoreksi keputusan ini, mengisi Dinas Kesehatan dengan pejabat definitif yang kompeten.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar Tri Adhianto untuk meninjau ulang penempatan yang tidak sesuai keahlian tersebut demi memulihkan kepercayaan dan menjamin hak warga atas pelayanan yang layak.

“Sebab, kepentingan rakyat harus menjadi satu-satunya kompas kebijakan, bukan sebaliknya,” tutup dia. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:21 WIB

IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit

Kamis, 24 September 2026 - 11:02 WIB

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB