KABUPATEN BEKASI, Mediakarya – Pihak Kecamatan Setu telah mengajukan permohonan perbaikan Jalan MT Haryono kepada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi sejak lebih dari setahun lalu. Permohonan itu diajukan menyusul keluhan warga atas kondisi jalan yang banyak berlubang sehingga rawan terjadi kecelakaan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Kecamatan Setu, Endang Damiri, saat dikonfirmasi Pokja Wartawan Setu, Sabtu (1/8/2026). “Infonya terakhir masih proses penyesuaian standar biaya. Insya Allah tahun ini akan diperbaiki,” kata Damiri.
Meski demikian, Damiri belum dapat merinci jadwal pasti pelaksanaan perbaikan jalan tersebut karena hal itu bukan menjadi kewenangannya.
Dia menjelaskan, secara kewenangan, pihak Kecamatan Setu telah mengajukan surat permohonan yang ditandatangani Camat Setu, Joko Dwijatmoko, dengan nomor surat 000.7.4/797/Ekbang tertanggal 22 April 2025. Surat itu ditujukan kepada Kepala DSDABMBK Kabupaten Bekasi, dengan tembusan kepada Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Bekasi.
“Dalam surat tersebut, Kecamatan Setu meminta perbaikan ruas Jalan MT Haryono mulai dari pertigaan Kecamatan Setu hingga akses masuk Tol Burangkeng, yang kondisinya sudah banyak berlubang. Permohonan ini didasarkan pada laporan dan keluhan warga pengguna jalan, sekaligus sebagai langkah antisipasi rawan kecelakaan,” terang Damiri.
Dia berharap DSDABMBK Kabupaten Bekasi dapat segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut mengingat statusnya sebagai akses vital bagi warga serta roda ekonomi masyarakat Setu dan sekitarnya. “Kami berharap secepatnya bisa direalisasikan, karena ini menyangkut keselamatan warga yang setiap harinya melintas,” tutup Damiri. (Supri)











