Home / DKI

KPJ Desak Gubernur Pramono Cabut SE Sekda DKI Jakarta Nomor: 28/SE/2024

- Editor

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Ketua umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk menilai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor : 28/SE/2024, sangatlah sesat.

Dimana tanggal 23 Oktober 2024, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta saat itu, membuat aturan baru yang sesat, dengan mengeluarkan aturan baru, Provinsi DKI Jakarta Nomor : 11/SE/2024, tanggal 06 November 2024 Tentang Penugasan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Pejabat Pengadaan.

“Alhasil dari SE yang telah dikeluarkan pejabat pengadaan barang dan jasa saat itu, membuahkan kebocoran informasi, dan keterlambatan proses pekerjaan, dikarenakan rumitnya kordinasi dengan petugas pengadaan barang dan jasa yang telah diubah semena-mena tanpa memenuhi sumber daya manusia (SDM) yang memumpuni di bidangnya,”ujar Amos dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (29/6).

Baca Juga:  Dinilai Berpengalaman dan Mumpuni, Juaini Sangat Cocok Jadi Kepala Dinas Bina Marga DKI

Dari kondisi ini Amos menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta, untuk meninjau ulang dengan mencabut SE Sekda DKI Jakarta Nomor : 28/SE/2024, tersebut.

“Dikarenakan, SE tersebut sangatlah sesat penerapannya, dan mempunyai celah akan adanya kebocoran informasi, sehingga para pejabat pembuat komitmen (PPPK) di masing masing SKPD, urung kerja tepat waktu, walaupun gravik kurva S, akan kegiatan pemeliharaan, semestinya sudah dapat dilelang,”ujarnya lagi.

Amos berharap dibawah kepemimpinan Kepala BPPBJ yang baru Bapak Sony dan Sekretaris Daerah Bapak Marullah Matali, dapat segera mencabut Surat Edaran tersebut.

“Agar para pejabat pengadaan dapat kerja tepat sasaran membangun jakarta, dan Gubernur DKI Jakarta dapat bangga akan kinerja anak buahnya yang baru saja dilantik,” ungkapnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR
Aksi Sosial Indomaret, Donor Darah di Jakarta Kumpulkan 86 Kantong
Aksi di Depan DPR Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa AMPB

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Berita Terbaru

Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin) Foto: Ist

Opini

Mensintesakan Pemikiran Soemitro dan Mubyarto

Senin, 7 Sep 2026 - 06:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hukum

Jadi Korban Intimidasi, Mujiono Dipaksa Akui Kesalahan

Senin, 7 Sep 2026 - 03:25 WIB