Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Banprov Jabar di Dishub Kota Bekasi

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat di Kota Bekasi sepertinya tidak pernah sepi dari perbincangan hangat di ruang publik.

Dari kasus yang diduga menyeret kepala daerah hingga sejumlah pejabat yang diduga ikut bermain dalam kasus penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah menahan sejumlah pejabat di Pemkot Bekasi terkait kasus dugaan korup pengadaan alat olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga. Kini publik kembali dikagetkan dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi menyebut bahwa pihaknya menemukan data terkait dengan sejumlah kasus dugaan penyimpangan dana bantuan provinsi yang digelontorkan melalui Dishub Kota Bekasi senilai Rp25.900.000.000.

“Kami mencium adanya kong-kalingkong dalam proses pengadaan alat pengendali lalu lintas yang dinilai tidak transparan dan hanya menguntungkan pihak tertentu,” ungkap Mandor Baya yang kerap disapa, kepada Mediakarya, Senin (30/6/2025).

Baca Juga:  Danpom TNI Ungkap Bukti Setoran Dalam Kasus Penembakan Tiga Anggota Polri Saat Grebek Judi Sabung Ayam LampungĀ 

Bahkan, setelah mengkondisikan proyek bantuan provinsi senilai Rp25.900.000.000 itu, Mandor Baya mengaku telah mendapatkan informasi bahwa sejumlah pejabat Dishub Kota Bekasi beserta istrinya berlibur selama satu pekan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mandor Baya juga mempertanyakan anggaran sebesar Rp25.900.000.000 di tahun 2022 itu hanya dibelanjakan untuk CCROM lengkap dan 5 simpang lampu merah beserta tiang spiker.

Untuk itu, LSM Tri Nusa Bekasi Raya mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pejabat Dishub Kota Bekasi yang diduga ikut terlibat atas kasus dugaan korupsi banprov Jabar tersebut.

“Karena dalam kasus itu, salah satu rekanan telah ditetapkan menjadi tersangka. Dan Pihak penegak hukum juga harus mengungkap pelaku lainnya,” kata Mandor Baya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik
Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi
Ketidakhadiran Pimpinan BUMD Pada Momen Hari Lahir Pancasila Menuai Kritik Publik
Merayakan “Kematian” Pancasila
IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda
NCW Bekasi Raya Harap Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Momentum Refleksi Nasional
Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya
Haidar Alwi: Rupiah Rp17.883 Keseimbangan antara Kepercayaan Pasar dan Kedaulatan Produktif Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:33 WIB

Ketidakhadiran Pimpinan BUMD Pada Momen Hari Lahir Pancasila Menuai Kritik Publik

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:42 WIB

Merayakan “Kematian” Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 15:22 WIB

IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 14:23 WIB

NCW Bekasi Raya Harap Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Momentum Refleksi Nasional

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:37 WIB

Ketua DPP LPKAN Indonesia, Husin Salim (kiri)

Ekonomi & Bisnis

DPP LPKAN Indonesia Siap jadi Mitra Strategis Kawal PP 20 Tahun 2026

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:04 WIB