Kasus Tom Lembong: Pengaruh Hukum Buruk Terhadap Ekonomi

- Editor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof Dr Didik J Rachbini. (Ist)

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof Dr Didik J Rachbini. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Rektor Universitas Paramadina Jakarta, Prof. Didik J Rachbini menilai praktik kriminalisasi hukum dan kasus Tom Lembong, akan berpengaruh buruk terhadap ekonomi indonesia.

“Hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, atau mudah diintervensi kekuasaan serta dipolitisasi dapat memberikan dampak negatif serius terhadap perekonomian nasional,” ujar Prof. Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Prof Didik, hukum adalah faktor kepastian dan ketidakpastian di dalam ekonomi, khususnya investasi. Sementara, negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor.

“Kalangan bisnis, baik itu Investor domestik dan maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum,” katanya.

Jika sistem hukum tidak bisa menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa dengan adil, atau bebas dari intervensi politik, maka investor enggan menanamkan modal karena akan berakibat risiko berat, rugi dan bahkan bangkrut.

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini  menyebutkan, hukum yang buruk akan menyebabkan biaya transaksi meningkat, mahal dan berakibat terhadap, biaya investasi meningkat dan tidak efisien.

“Biaya transaksi adalah biang kerok atau bahkan setan buruk di dalam, ekonomi dan dunia bisnis, yang sering muncul dari sistem hukum yang buruk. Hukum yang buruk, tidak efisien dan tidak dapat diandalkan bagi kepastian usaha akan menambah beban dunia usaha dan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polemik Pilkada Langsung dan Pilkada Lewat DPRD, Begini Tanggapan Pengamat

Selain itu, prosedur hukum yang berbelit, panjang dan tidak jelas sangat besar pengaruhnya terhadap ekonomi. Mekanisme penyelesaian hukum dan sengketa menjadi mahal.

Lebih lanjut, di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali. Contoh ekstrem adalah negara-negara dengan sistem hukum yang lemah cenderung jatuh dalam jebakan negara gagal (failed state) atau negara predatoris, yang menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan.

Prof Didik menilai praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, namun yang sangat vulgar pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)

“Kasus Tom Lembong ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap hukum, yang merupakan warisan Jokowi,” tuturnya.

Didik mengungkapkan, tidak ada lagi motto yang suci di dalam dunia hukum: “Lebih Baik Membebaskan Orang yang Salah daripada Menghukum Orang yang Benar”. Kata dia,  prinsip tersebut adalah keadilan paling mendasar di dalam dunia hukum tetapi dibuang di tong sampah oleh pemimpin-pemimpin, yang juga lahir dari demokrasi.

“Yang ada sekarang, seperti kasus Tom Lembong, jika mereka lawan politik, kesalahan dicari-cari, seperti pada kasus pilpres yang lalu. Politik kemudian menjadi anasir jahat di dalam demokrasi,” tutup dia. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB