Teman Wanita Heri Gunawan Diduga Kecipratan Uang Korupsi CSR BI-OJK, Dibeikan Mobil Hyundai Palisade

- Editor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya — Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyeret dua anggota DPR RI, Heri Gunawan asal Sukabumi dan Satori, kembali berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa mobil tersebut disita dari seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikk, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Heri Gunawan. Penyitaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) setelah pemeriksaan Fitri sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar,” ungkap Budi dalam keterangan tertulis.

Selain mobil, KPK juga menemukan bahwa Fitri menerima uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, yaitu dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), yang sebagian telah ditukarkan melalui money changer.

Baca Juga:  Ari: Pergantian Menteri Jokowi Demi Kepentingan Bangsa dan Negara

“Selain kendaraan, saudara HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA, yang diketahui ditukar di money changer,” tambah Budi.

Menurut KPK, seluruh dana dan aset tersebut diduga bersumber dari alokasi dana CSR BI dan OJK, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial melalui yayasan yang dikelola para tersangka.

“Saksi FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari saudara HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia dan OJK,” jelas Budi.

KPK sebelumnya telah menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI-OJK periode 2020–2023. Keduanya diduga menyelewengkan dana bantuan sosial yang diajukan melalui yayasan fiktif.

Menurut hasil penyelidikan, kegiatan sosial yang tercantum dalam proposal pengajuan dana tersebut tidak pernah dilaksanakan, sementara dana justru digunakan untuk kepentingan pribadi para pihak yang terlibat. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
Bambang Pacul Soal Putusan MK : Santai Saja Bolanya Belum Sampai
KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum
Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi
IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:30 WIB

KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Seandainya Jokowi Itu Messi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:07 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera

Nasional

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:42 WIB

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia

Nasional

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:37 WIB