Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Yang Masih Di Bawah Umur

- Editor

Senin, 27 September 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum korban saat melaporkan pelaku pencabulan kepada anaknya

Tim Kuasa Hukum korban saat melaporkan pelaku pencabulan kepada anaknya

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus percabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Kali ini ayah kandung bejat berinisial N (44) menyetubuhi anak kandungnya berinisial RNJ (14) kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kuasa hukum korban Dadan Ramlan mengatakan, kasus pencabulan diduga sudah dilakukan ayah korban selama 6 bulan terakhir. peristiwa ini mulai dialami kliennya di setiap malam semenjak ibu korban telah meninggal dunia.

“Jadi si pelaku ini melakukannya di malam hari, pada saat korban sedang tidur dan dilakukan berulang kali sebanyak 3 kali selama 1 minggu,” kata Dadan, Senin (27/09/21).

Dadan pun menambahkan saat ini ketika kami tanyakan terkait kronologi korban terlihat sangat ketakutan untuk sementara ini korban sepertinya belum bisa bicara banyak.

“Ditambah keterangan orang dekat korban, adiknya sering memergoki korban menangis ketika bersama pelaku,” ucapnya.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada jumat 24 september 2021 dan di terima dengan Nomor Laporan STPL/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya

Baca Juga:  Dukung KLA, Wawali Bekasi Resmikan Taman Ramah Anak

Menurutnya pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan selain laporan kepolisian diantaranya berkoordinasi dengan pihak KPAD untuk melakukan pemulihan traumatik terhadap korban.

“Dan korban pula sedang menjalani perawatan klinis diduga pula korban terjangkit penyakit kelamin dan TBC hasilnya baru kami pastikan besok senin,” ujarnya.

Dadan pun berharap akan terus mengawal kasus ini, dan memastikan pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan beri keadilan, karena pelaku masih berkeliaran.

“Bagaimanapun perlakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak dapat di toleransi, apalagi korbannya adalah anak kandung sendiri, disamping kekerasan seksual korban sepertinya mengalami penelantaran juga indikasinya korban sudah tidak sekolah sejak kelas 3 SD,” tutupnya.

Hingga saat ini, unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan pelaku. Polisi masih bungkam terkait dengan kasus tersebut.(Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar
Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar
Dinasti di Balik Kursi Sekda, Pembina Korps Alumni KNPI Bekasi Sentil Pelantikan Adik Ipar Tri Adhianto
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi
Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Selasa, 3 November 2026 - 22:20 WIB

Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Senin, 2 November 2026 - 17:15 WIB

Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 12:31 WIB

Dinasti di Balik Kursi Sekda, Pembina Korps Alumni KNPI Bekasi Sentil Pelantikan Adik Ipar Tri Adhianto

Berita Terbaru