Desak Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani, Massa GEMPAR Geruduk Gedung MK

- Editor

Sabtu, 15 November 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Ratusan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/10/2025) siang.

Massa aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Chrisna ini menuntut langkah tegas MK dan lembaga negara lainnya atas dugaan penggunaan ijazah bermasalah oleh Hakim MK Arsul Sani.

Aksi berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan menyoroti dugaan pelanggaran integritas akademik yang dapat merusak kredibilitas Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi.

Massa GEMPAR menduga gelar doktor Arsul Sani yang diperoleh dari Collegium Humanum Warsaw Management University menjadi sorotan serius karena institusi tersebut tengah diselidiki otoritas Polandia terkait praktik jual beli gelar akademik.

Penyerahan Kajian kepada MK

Dalam rangkaian aksi, perwakilan GEMPAR sempat menyerahkan kajian resmi kepada pihak Mahkamah Konstitusi. Dalam pertemuan singkat tersebut, perwakilan MK menyatakan bahwa MK siap menindaklanjuti tuntutan GEMPAR dan terbuka menerima aspirasi yang disampaikan.

Respons positif dari MK ini disambut baik oleh massa aksi, yang menegaskan bahwa pengawasan publik merupakan langkah penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan konstitusi.

Melalui rilis resminya, GEMPAR menyampaikan tujuh tuntutan sebagai berikut:

  1. Menuntut Mahkamah Konstitusi RI menghentikan sementara tugas dan kewenangan Arsul Sani selama proses penyelidikan berlangsung.
  2. Mendesak Majelis Kehormatan MK (MKMK) membentuk sidang etik terbuka dan independen untuk memeriksa keabsahan ijazah Arsul Sani.
  3. ⁠Meminta Kemendikbudristek melakukan audit dan verifikasi atas ijazah luar negeri Arsul Sani melalui koordinasi dengan otoritas pendidikan Polandia.
  4. ⁠Mendorong Kemenlu RI dan KBRI Polandia untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah Polandia terkait status hukum Collegium Humanum.
  5. Menuntut Polri dan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
  6. ⁠Meminta Presiden dan DPR RI mengevaluasi ulang pengangkatan Arsul Sani, serta memberhentikannya secara tidak hormat apabila terbukti bersalah.
  7. Menuntut transparansi penuh atas seluruh audit, sidang etik, dan penyelidikan hukum agar publik dapat mengawasi proses secara terbuka.
Baca Juga:  Internal Partai Minim Tokoh, Pengamat: Wajar Jika Kader PPP Dukung Sandiaga

Koordinator lapangan  GEMPAR, Chrisna menegaskan bahwa persoalan dugaan ijazah palsu menyangkut kehormatan institusi negara dan menuntut langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.

Aksi ditutup dengan seruan moral:
“Copot Hakim Bermasalah, Tegakkan Integritas Konstitusi, Bersihkan MK!”.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB