Terkait Pelanggaran Izin Proyek Lapangan Padel, Aktivis Bakal Demo Desak Pemkot Tangsel Tegas

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya — Polemik pembangunan empat lapangan padel di Jalan Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, terus bergulir setelah proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap namun tetap berjalan hingga kini.

Publik mempertanyakan pengawasan pemerintah setempat, terutama setelah muncul keluhan masyarakat terkait aktivitas pembangunan.

Camat Ciputat Timur, Yuda, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan proyek dimaksud.

“Lokasi 4 titik yang dimaksud di mana saja, ya? Terima kasih infonya, saya coba komunikasi dengan lurah setempat. Kalau ada fotonya, bisa dikirim untuk kami follow up,” ujar Yuda.

Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Satpol PP guna memastikan legalitas serta status kegiatan pembangunan. Camat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran perizinan.

Sementara itu, aktivis Mercubuana Iman akan menggelar demo untuk mendesak pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui kecamatan dan Satpol PP, dapat melakukan tindakan tegas.

Baca Juga:  Diduga Dibekingi Oknum Pejabat, Proyek Lapangan Padel Tanpa Izin di Cirendeu Bikin Resah Warga

Kata Iman aparat terkait harus gerak cepat untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan fasilitas olahraga di wilayah Ciputat Timur tidak ada ada pelanggaran prosedur perizinan.

“Kami akan turun untuk demonstrasi, terkait pelanggaran perizinan lapangan Padel di Cirendeu. Kami mendesak Pemkot Tangsel tegas,” ungkap Iman dalam keterangannya, Senin (1/12).

Seperti diketahui, proyek pembangunan lapangan padel ini menuai perhatian setelah beredar informasi bahwa pembangunan diduga belum memenuhi persyaratan perizinan. Meski belum lengkap, aktivitas di lokasi disebut tetap berlangsung.

Kondisi itu memicu reaksi masyarakat yang menilai proses pembangunan seharusnya dihentikan sementara hingga izin terpenuhi.

Selain itu, informasi yang tersebar di masyarakat turut menyebut adanya dugaan proyek dibekingi oknum pejabat, sehingga operasional tetap berjalan. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB