Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Tipikor Jakarta Pusat (Ist)

PN Tipikor Jakarta Pusat (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat utama di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki babak baru.

Sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi itu, satu demi satu mulai terungkap. Nama Rizal dan Orlando Hamonongan Sianipar disebut memiliki peran penting dalam perkara tersebut. Hal itu terungkap sebagaimana surat dakwaan KPK Nomor: 38/TUT.01.04/24//4/2026 dalam sidang perdana kasus suap pegawai DJBC pada Selasa (6/5/2026).

Berdasarkan informasi bahwa Rizal diduga berperan dalam memberikan kemudahan pengurusan izin dan dokumen kepabeanan secara tidak sah.

Dengan demikian, praktik kotor yang diduga dilakukan oleh Rizal jelas-jelas telah merugikan keuangan negara. Sebeb memberikan keuntungan bagi sejumlah pihak tertentu melalui jalur yang tidak sesuai prosedur resmi

Sementera itu, figur lain yang saat ini tengah santer disebut-sebut adalah Orlando Hamonongan Sianipar. Dia diduga memiliki peran penghubung sekaligus koordinator komunikasi antara pihak internal Bea Cukai dengan pengusaha kargo yang berkepentingan.

Dugaan Penjebakan terhadap Dirjen Djaka Budi Utama

Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan adanya upaya penjebakan terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Rizal diduga menjadi pihak yang mengajak Djaka bertemu dengan perwakilan Blueray Cargo pada Juli 2025.

Sumber internal menyebut uang yang kemudian diberikan dalam perkara tersebut diduga ditarik oleh Rizal tanpa sepengetahuan Djaka Budi Utama.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Juli 2025 di Hotel Borobudur Jakarta.Dalam agenda itu hadir sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di antaranya Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono, serta Orlando Hamonongan Sianipar bersama para pengusaha kargo, termasuk perwakilan Blueray Cargo Group.

Menanggapi hal tersebut, Orlando disebut meminta pihak Blueray untuk berkoordinasi langsung dengan Fillar Marindra.

Dugaan Pengaturan Rule Set Targeting

Tak berhenti di situ, Orlando Hamonongan Sianipar diduga memerintahkan Fillar Marindra untuk menyusun rule set targeting menggunakan parameter database Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penyusunan rule set itu disebut dilakukan dengan menyesuaikan persentase jalur merah terhadap importir yang dinilai berisiko tinggi, termasuk Blueray Cargo Group.

Dokumen nota dinas terkait rule set targeting tersebut disebut mendapatkan persetujuan secara berjenjang di Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Persetujuan dimulai dari Orlando Hamonongan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, kemudian Sisprian Subiaksono sebagai Kasubdit Intelijen, hingga Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kementerian Keuangan RI.

Aktivis 98: Jangan Jadikan Dirjen Bea Cukai sebagai Tumbal Opini

Sementara itu, Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98, Sayed Junaidi Rizaldi menilai terseretnya nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama hanya karena disebut hadir dalam sebuah pertemuan jelas terlalu dipaksakan.

Baca Juga:  Pemerintah Imbau WNI di Jepang Waspadai Gempa Susulan dan Tsunami

Sebegaimana yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Sayed menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti bahwa orang yang diframing itu mengetahui, apalagi terlibat dalam dugaan permainan yang kini ramai dibicarakan publik.

“Publik harus jernih melihat persoalan ini. Seorang Dirjen setiap hari bertemu banyak pihak, ada pengusaha, asosiasi, pelaku logistik, eksportir, importir, hingga stakeholder industri, belum lagi para awak media,” ujar Sayed.

Sayed mengaku meragukan jika Djaka Budhi Utama mengetahui secara detail seluruh motif tersembunyi dari setiap orang yang hadir dalam forum atau pertemuan yang sudah dijadwalkan oleh staf dan protokoler, dalamnya laut bisa diduga, dalamnya hati siapa yang tahu.

“Kalau kemudian ada pihak-pihak tertentu yang diduga bermain di belakang layar, jangan lantas nama pimpinan institusi dijadikan sasaran paling empuk demi membangun sensasi politik dan opini media,” katanya.

Justru harus dipertanyakan yang harus didalami KPK, siapa yang mengatur pertemuan itu, siapa yang membawa pengusaha masuk, siapa yang memanfaatkan momentum tersebut. Karena sangat mungkin ada oknum yang menjual kedekatan dengan pejabat untuk kepentingan bisnis pribadi tanpa sepengetahuan Dirjen.

Pola seperti ini sudah berkali-kali terjadi dalam birokrasi Indonesia. Nama pejabat besar sering dicatut untuk memberi kesan seolah-olah ada “backing” atau perlindungan. Padahal pejabat yang bersangkutan belum tentu mengetahui permainan yang terjadi di bawah.

Karena itu, sangat tidak adil jika publik langsung menggiring opini bahwa Djaka Budi Utama terlibat hanya karena namanya muncul dalam dakwaan.

“Harus diingat, dakwaan jaksa bukan vonis. Penyebutan nama seseorang dalam sebuah perkara juga bukan otomatis bukti keterlibatan pidana. Kalau logika seperti ini dipakai, maka setiap pejabat yang pernah bertemu pengusaha bisa sewaktu-waktu diframing ikut bermain. Ini berbahaya bagi kepastian hukum dan kesehatan birokrasi,” ungkap dia

Di sisi lain, selama ini Bea Cukai justru berada di garis depan menghadapi tekanan besar dalam pengawasan impor ilegal, penyelundupan, hingga praktik curang perdagangan. Tidak sedikit mafia impor yang merasa terganggu ketika pengawasan diperketat. Maka bukan tidak mungkin ada upaya membangun kegaduhan opini untuk melemahkan institusi.

Karena itu publik seharusnya memberi ruang bagi proses hukum yang objektif, bukan ikut terbawa narasi yang belum terbukti. Jangan sampai pejabat yang belum tentu tahu apa-apa justru dijadikan tumbal untuk menutupi aktor utama yang sebenarnya bermain di belakang layar. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN
Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?
Menlu Tiongkok Sebut Iran Alami Tranformasi Signifikan Pasca Perang
Ekonom Senior INDEF: Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Media Harus Netral
Berkelit dari Kerugian dengan Beras Khusus
Ketua Komisi III DPR RI: KUHAP Baru Jawab Tuntutan Reformasi Polri
Politisi PKB Ini Sebut Kasus Kejahatan Seksual di Ponpes Pati Pelanggaran HAM Berat
Tindaklanjut Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri Ujian Sesungguhnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:14 WIB

ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01 WIB

Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:32 WIB

Ekonom Senior INDEF: Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Media Harus Netral

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:30 WIB

Berkelit dari Kerugian dengan Beras Khusus

Berita Terbaru

Beras Bulog (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01 WIB