Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras Bulog (Ist)

Beras Bulog (Ist)

Oleh: Khudori

PELAKU usaha yang bergerak di industri perberasan saat ini terjepit dari dua sisi sekaligus. Di hulu, mereka menghadapi kenaikan bahan baku gabah. Harga gabah kering panen (GKP) jauh melampaui harga pembelian pemerintah (HPP) semua kualitas di petani yang hanya Rp6.500/kg. Saat ini harga GKP di penggilingan ada yang Rp8.200/kg. Di hilir, mereka terjepit harga eceran tertinggi (HET) yang bersifat wajib ketika menjual beras. Tidak sedikit yang tutup usaha. Yang bertahan pun berdarah-darah.

Bagaimana penggilingan dan produsen beras terhimpit, telah diulas pada artikel “Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Mampu Bertahan Terus Merugi?”, 6 Mei 2026. Lalu, bagaimana pelaku usaha berkelit dari kerugian telah diuraikan di artikel
“Berkelit dari Kerugian Dengan Beras Khusus”, 7 Mei 2026, yang ternyata tidak sepenuhnya membuat mereka terbebas dari ketekoran. Pertanyaannya kemudian, adakah yang untung ketika yang lain berdarah-darah?

Ada. Pertama, petani diuntungkan oleh kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di petani Rp6.500 per kg tanpa rafaksi atau semua kualitas. Buktinya, ketika kebijakan ini berjalan efektif di Februari 2025, rerata harga bulanan GKP 2025 di petani selalu di atas Rp6.500/kg. Artinya, petani terbebas dari kerugian. Harga biasanya jatuh ketika panen raya: Februari-Mei. Bukti lain adalah produksi beras yang naik tinggi pada 2025: 13,3%. Jarang produksi naik segede ini.

Kedua, BULOG. Dengan kebijakan pengadaan tanpa rafaksi, membuat target penyerapan 3 juta ton setara beras pada 2025 bisa dicapai. Bahkan terlampaui. Di tahun-tahun sebelumnya, target pengadaan tidak selalu bisa dipenuhi oleh BULOG. Bahkan, sebagai pembeli awal membuat stok beras di BULOG mencapai 4 juta ton di akhir Mei 2025, tertinggi sejak BULOG berdiri pada 1967. Pengadaan yang tinggi itu membuat stok akhir tahun 2025 tinggi: 3,2 juta ton. Karena itu, kebijakan ini diteruskan di 2026.

Pada 2026, BULOG ditargetkan menyerap 4 juta ton setara beras. Hingga April 2026 lalu, serapan mencapai 2 juta ton beras. Inilah yang membuat pada 24 April 2026 stok beras di BULOG mencapai 5 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Capaian-capaian ini, termasuk swasembada beras 2025, membuat pemerintah diuntungkan. Reputasi pemerintah moncer di publik. Meskipun, keuntungan nonfinansial ini harus ditebus, antara lain, kerugian (sementara) BULOG Rp550 miliar di tahun 2025, rendemen giling rendah, harga beras penyerapan BULOG tinggi, dan koyaknya ekosistem perberasan.

Ketiga, mitra maklon BULOG. BULOG membuka skema mitra maklon karena jejaring ke petani dan infrastruktur (penggilingan, dryer, dan lainnya) terbatas. Skema mitra maklon adalah salah satu kunci keberhasilan BULOG mencapai target penyerapan 3 juta ton tahun lalu. Pilihan skema mitra maklon menjadi incaran banyak penggilingan, terutama penggilingan skala kecil. Karena mereka pasti cuan tanpa keluar modal.

Pada tahun 2025 mitra maklon dibayar Rp750-Rp1.000 per kg gabah (rerata Rp875 per kg) yang diolah menjadi beras. Besar-kecilnya imbalan tergantung jasa yang dikerjakan mitra maklon. Tahun 2026, jasa mitra maklon maksimal Rp1.000/kg. Ini mencakup biaya mengolah (maksimal) Rp745/kg, biaya kemasan beras (maksimal) Rp55/kg, dan ongkos angkut beras dari lokasi pengolahan ke gudang BULOG (maksimal) Rp200/kg.

Jumlah mitra maklon BULOG tahun 2025 mencapai 2.014 unit. Jika semua pengadaan GKP sebanyak 4.537.490 ton di tahun lalu dilakukan oleh mitra maklon dan tiap kg mitra maklon mendapat balas jasa Rp875 berarti ada uang Rp3,97 triliun yang mengalir ke mitra maklon. Rerata tiap mitra maklon menerima Rp1,97 miliar. Ini jumlah yang besar. Ketika penggilingan dan pedagang beras berdarah-darah karena harga gabah tinggi dan terhimpit HET beras, mitra maklon tetap bisa bekerja dan (tentu) untung.

Baca Juga:  Pilkada Kota Bekasi: Mantan Birokrat vs Putra Daerah

Mengapa? Karena tidak ada kewajiban (tertulis) bagi mitra maklon untuk memenuhi rendemen giling gabah menjadi beras pada persentase tertentu. Secara intrinsik, kebijakan pengadaan GKP semua kualitas memang tidak memungkinkan mematok rendemen giling pada angka, atau setidaknya, pada kisaran persentase tertentu. Karena pengadaan gabah semua kualitas berarti tidak dapat dipastikan mutunya. Ketika mutu tidak dapat dipastikan, mustahil untuk menetapkan (baca: memastikan) persentase rendemen giling tertentu.

Masalahnya, ketika tidak diikat pada persentase rendemen giling tertentu, mitra maklon bisa menjadikan angka rendemen giling sebagai obyek “otak-atik”. Ketika harga GKP tinggi, bahkan tinggi sekali, mitra maklon masih berpeluang membeli gabah dan menyetorkan beras hasil giling ke BULOG. Caranya, rendemen giling riil yang lumayan tinggi (karena harga GKP tinggi lantaran kualitasnya bagus) dilaporkan rendah. Misalnya, di bawah 50%. Langkah ini untuk mengompensasikan harga GKP yang tinggi.

Implikasi dari kondisi ini, harga gabah di pasar akan terus naik, setidaknya bertahan di level tinggi. Kompetisi memperebutkan gabah demikian sengit. Contohnya, hari-hari ini harga GKP di tingkat penggilingan di Jawa Timur antara Rp7.600 hingga Rp8.200/kg. Padahal, Mei 2026 masih tergolong panen raya. Bagaimana harga gabah ketika musim gadu (Juni-September) atau paceklik (Oktober-Januari 2027) nanti? Secara teoritis, karena produksi tidak sebesar saat panen raya, harga akan tinggi.

Mitra maklon juga bisa menempuh cara lain: membeli beras ke penggilingan skala kecil dan menengah, kemudian beras diminta disetorkan ke BULOG atas nama mitra maklon. Harga beras yang dibeli berkisar Rp13.200-Rp13.500/kg. Mitra maklon bisa untung antara Rp400-Rp500/kg. Kepada BULOG, mitra maklon tetap melaporkan menyerap gabah dengan segenap perinciannya. Bukan melaporkan membeli beras. Cara ini membuat mitra maklon pasti cuan tanpa perlu repot-repot membeli gabah dan menggilingnya.

Karena (pasti) cuan inilah yang membuat sejumlah penggilingan besar juga menempuh menjadi mitra maklon BULOG. Langkah ini antara lain untuk menutupi kerugian tatkala menjual beras premium. Istilah teknisnya: subsidi silang. Akan tetapi, langkah ini juga belum sepenuhnya menolong. Mereka masih berdarah-darah. Pada titik ini, muncul isu ketidakadilan: pelaku swasta versus BULOG. BULOG dengan skema maklon dan menjadi pembeli awal, harga beras pengadaannya mencapai Rp14.782/kg. Harga pokok beras
BULOG (HPB) yang akan dibayar pemerintah ke BULOG bisa lebih Rp19.500/kg. Ini beras medium, yang jika dijual di retail modern di zona I tak boleh lebih Rp13.500/kg.

Hemat penulis, otoritas berwenang perlu segera merespons dengan kebijakan terukur. Kebijakan perberasan harus memastikan pasar beras berfungsi dengan baik, para pelaku usaha perberasan (petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen) bisa bekerja optimal dalam iklim yang adil dan berkelanjutan. Kebijakan perberasan mesti tetap menjaga keseimbangan “kehadiran negara” dan peran swasta. Terakhir, kebijakan perberasan memastikan perlindungan dan kepastian usaha untuk semua pelaku, termasuk swasta.

Respons segera itu menjadi niscaya dan penting. Agar situasi yang ada saat ini tidak berkelanjutan dan mengalami pemburukan. Terakhir, untuk kesekain kalinya, ada baiknya direnungkan retrospeksi yang disampaikan C. Peter Timmer pada 2024. Timmer adalah salah seorang konsultan (Harvard Advisory Group) yang pernah membantu BULOG periode 1970-an dan 1980-an. Timmer menegaskan, tidak banyak gunanya stabilitas harga beras yang tinggi kalau pelaku usaha bangkrut. Silakan direnungkan baik-baik.

Penulis: Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian dan AEPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menlu Tiongkok Sebut Iran Alami Tranformasi Signifikan Pasca Perang
Ekonom Senior INDEF: Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Media Harus Netral
Berkelit dari Kerugian dengan Beras Khusus
Ketua Komisi III DPR RI: KUHAP Baru Jawab Tuntutan Reformasi Polri
Politisi PKB Ini Sebut Kasus Kejahatan Seksual di Ponpes Pati Pelanggaran HAM Berat
Tindaklanjut Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri Ujian Sesungguhnya
Diduga Terlibat Penghasutan dan Ujaran Kebencian, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum  Grace Natalie
BPKN RI Dukung Penuh Perpres Perlindungan Pekerja Ojol
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01 WIB

Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:53 WIB

Menlu Tiongkok Sebut Iran Alami Tranformasi Signifikan Pasca Perang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:32 WIB

Ekonom Senior INDEF: Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Media Harus Netral

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:30 WIB

Berkelit dari Kerugian dengan Beras Khusus

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI: KUHAP Baru Jawab Tuntutan Reformasi Polri

Berita Terbaru

Beras Bulog (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01 WIB