Ketua DPR Ingatkan Aturan Turunan UU Otsus Papua Harus Dengar Aspirasi Masyarakat

- Editor

Minggu, 3 Oktober 2021 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong aturan turunan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua segera disahkan. Puan mengingatkan, para kepala daerah di Papua perlu bersinergi secara optimal sebagai pelaksana Otsus Papua.

“Hal penting yang sama-sama harus kita perhatikan terkait dengan Otsus Papua, tentu saja ke depannya ini akan keluar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan Otsus Papua yang kita harapkan dalam waktu dekat akan disahkan pemerintah pusat,” kata Puan saat pengarahan di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua di Jayapura, dikutip dari siaran pers, Minggu (3/10).

Dikabarkan dari merdeka, Puan meminta aturan turunan Otsus Papua berupa Peraturan Pemerintah disusun dengan mendengarkan aspirasi masyarakat setempat. Sejak UU Otsus Papua disahkan Juli lalu, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah tersebut. Puan mengatakan, DPR mendukung pelaksanaan Otsus Papua tidak sekadar menjadi undang-undang.

“Belajar dari pengalaman 20 tahun sebelumnya, RPP yang nanti akan disahkan perlu mendorong aspirasi masyarakat Papua sebagaimana UU Otsus yang telah dan akan lebih bermanfaat dari sebelumnya,” kata politikus PDIP ini.

Menurut Puan pelaksanaan Otsus Papua tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja. Perlu gotong royong dari semua elemen bangsa untuk membangun Papua.

Baca Juga:  Nasir Djamil: DPR Akan Evaluasi Terkait Hukuman Mati

“Diperlukan sinergi serta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dan keberhasilan pelaksanaan Otsus Papua bukan hanya soal dana, atau regulasi semata. Komitmen dan integritas tinggi kepala daerah tentu saja akan sangat penting,” kata Puan.

“Bapak-ibu pemangku kepentingan yang ada di wilayah Papua ini tentu saja yang nanti akan menentukan apakah UU Otsus ini nantinya akan bermanfaat atau tidak bagi masyarakat Papua secara keseluruhan,” sambung mantan Menko PMK itu.

Dalam UU yang baru, dana Otsus Papua dinaikkan dari dua persen menjadi dua seperempat persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional. Dana otsus itu sekarang akan dimaksimalkan untuk kesejahteraan di Papua.

Puan memastikan DPR akan terus mengawasi, mendukung, dan mendorong agar pelaksanaan Otsus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Melalui revisi UU tersebut, DPR berharap agar ada penurunan tingkat pengangguran dan persentase penduduk miskin di Bumi Cenderawasih itu juga semakin berkurang.

“Sehingga hal yang sama-sama kita lakukan ini akan bermanfaat untuk masyarakat Papua, khususnya tentu saja orang asli Papua sehingga bisa ikut berkontribusi dalam membangun Papua dan Indonesia ke depannya,” tegas Puan. (qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Karhutla Kian Meluas, Legislator Ini Sebut Kalimantan Seperti setengah ‘Neraka’
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital
Muktamar NU ke-35 Jombang: Refleksi, Muhasabah, dan Dinamika NU Menyongsong Abad Kedua

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:31 WIB

BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Karhutla Kian Meluas, Legislator Ini Sebut Kalimantan Seperti setengah ‘Neraka’

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Hukum

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:55 WIB