Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat hendak digelandang ke mobil tahanan.

JAKARTA, Mediakarya – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, Ph.D, menilai ada masalah besar di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah diketahui banyak moral hazard dan korupsi di lembaga, yang kontroversial ini.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto melakukan pembersihan secara tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di BGN. “Ini patut dihargai sehingga program MBG, yang banyak kritik ini, menjadi jauh lebih baik ke depan. Seperti pengakuan sendiri, Presiden mendengar kritik dan menerima laporan adanya penyimpangan di BGN, maka tindakan hukum segera dilakukan dengan menangkap langsung kepala BGN,” ungkap Prof Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Sabtu (6/6/2026).

Pihaknya juga mengapresiasi respon pemerintah di tengah kritik terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG),  dan kini sudah dijawab langsung. Seperti yang korupsi dan menyimpang ditangkap.

Namun demijian, kata Prof Didik, langkah tersebut belum cukup sehingga harus dilanjutkan dengan keharusan reformasi kelembagaan dan tata kelolanya.

“Tujuan MBG saya pandang sangat mulia. Kritik masyarakat tidak terletak pada tujuannya melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, pengadaan, pengawasan, dan kapasitas implementasi,” ujarnya.

Dalam ilmu kebijakan publik, program yang sangat besar, menyentuh jutaan penerima manfaat, dan melibatkan rantai pasok pangan yang kompleks memang rentan mengalami masalah tata kelola (governance failure).

“Karena itu, reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG menjadi suatu keharusan,” katanya.

Untuk itu, lanjut Prof Didik, saatnya pemerintah mengambil momentum ini sebagai peluang emas untuk melakukan reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG agar menjadi jauh lebih baik ke depan.

“Reformasi harus dilakukan dengan memisahkan fungsi regulator. Kita harus membangun model kelembagaan yang lebih kuat dan lebih baik dimana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama,” tegasnya.

Ia mendorong agar BGN fokus pada standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, dan evaluasi. Sedangkan operasional dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan UMKM pangan lokal. BGN ke depan sebagai Negara mengarahkan, bukan mengerjakan semuanya.

Baca Juga:  Pemantauan Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Sei Sikambing, Kota Medan

“Meskipun kita sudah mereformasi kelembagaan dan tata kelolanya, sistem pengawasan harus dibangun. Karena magnitute progam ini besar dan luas, maka harus dibangun dewan atau komite atau apa pun namanya yang Independen,” jelas dia.

Lebuh lanjut, anggota dewan pengawas ini mewakili banyak elemen, seperti ahli gizi, akademisi, BPKP, masyarakat sipil, dan organisasi profesi. Fungsinya jelas, yakni audit kualitas, audit anggaran, danaudit kepatuhan. Model sepeerti ini cocok dipakai dalam program sosial besar.

Menurut dia, saat ini era teknologi maju sehingga sudah sepatutnya menerapkan transparansi digital penuh, yang dapat dilihat oleh publik karena jumlah anggaran negara yang sangat besar.

Prof Didik pun menyebut bahwa referomasi dengan dimensi teknologi ini akan lebih menjamin transparansi ini sekaligus menjadi proses demokratisasi program pemerintah dan rertanggungjawaban tamabahan kepada publik.

“Teknologi digital dapat membantu perbaikan kelembagaan BGN dan Tata kelola MBG,” ucapnya.

Ekonom senior INDEF ini menambahkan, eformasi yang substansial lagi adalah desetralisasi pelaksanaan program agar semakin banyak yang terlibat dimana pemerintah daerah menjadi ujung tombaknya.

“Jangan lagi melanjutkan program yang tersentralisasi, yang hanya dikendalikan oleh pusat dengan “span of control” sangat luas dan mustahil mampu diawasi,” tegasnya.

Momentum Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Program MBG sudah saatnya mengambil momentum ini melibatkan pemerintah daerah secara nyata di lapangan, kemudian memberikan tugas dan kewajiban dengan menghubungkan MBG dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal.

“Sekarang masih banyak kasus seperti peternak rugi karena kelebihan pasokan dan kemudian membagikan ratusan ribu dan jutaan produk telurnya gratis kepada masyarakat karena BGN tidak menyerap maksimal,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rupiah Murah, Rasuah Meriah
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:17 WIB

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:33 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB