Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru

- Editor

Senin, 8 Juni 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dirpolairud Polda Metro Jaya saat mengungkap peredaran obat keras daftar G di Muara Baru, Jakarta Utara

Petugas Dirpolairud Polda Metro Jaya saat mengungkap peredaran obat keras daftar G di Muara Baru, Jakarta Utara

JAKARTA, Mediakarya – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Tiga orang beserta ribuan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 18.13 WIB di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial JA (23), yang bekerja sebagai wakil Kepala Kamar Mesin serta N (45) dan RR (28) sebagai pemilik dan penjaga toko yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 40 butir mersi riklona, 8.000 butir Tramadol, 8.000 butir Hexymer dalam kemasan botol, 3.814 butir Hexymer dalam paket kecil, serta 3.430 butir Trihexyphenidyl.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana peredaran obat-obat keras yang tidak memiliki izin dan resep dari dokter.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa pada saat dilakukan pemeriksaaan kapal KM. Hasil Kerja Keras yang akan berlayar dari Pelabuhan Muara Baru menuju kelaut , terdapat 1 (satu) orang ABK Kapal KM. Hasil Kerja Keras inisial JAEN menyimpan obat keras jenis Hexymer 2 mg sebanyak 1 (satu) botol yang berisikan 1000 butir untuk dijual kembali ke Abk Kapal Lain, adapun obat keras tersebut dibeli dari Toko Kosmetik Johari yang berada di Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara

Baca Juga:  PDIP Tetapkan Putra Mensos Sebagai Ketua Banteng Muda Surabaya

pengembangan informasi yang diperoleh petugas saat melakukan penyelidikan di wilayah perairan dan pelabuhan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh anggota di lapangan. Dari keterangan yang kami dapatkan, petugas kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan obat-obatan keras tanpa izin di kawasan Muara Baru,” ujar Kombes Mustofa, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, peredaran obat keras secara ilegal sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan dan mengancam kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pekerja usia produktif.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan keras ilegal. Ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat yang dapat merusak kesehatan dan menimbulkan gangguan kamtibmas,” katanya.

Saat ini ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik selanjutnya akan membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mengajukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Kasus tersebut diselidiki berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Berita Terbaru