KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan tindakan tegas terhadap kepala Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekad mengganti plat kendaraan dinasnya dengan plat sipil atau polat pribadi. Hal ini ditegaskan oleh Plh Walikota Bekasi Abdul Harris Bobihoe kepada media, pada Senin 8 Juni 2026.
Abdul Harris Bobihoe mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah tidak akan segan-segan menarik Kendaraan Dinas yang dipakai oleh setiap para ASN, apabila ketahuan menyalahi ketentuan.
“Kita tindak hari ini, saya sudah sampaikan. Kalau memang dalam lingkungan kita ada ketahuan, ada yang mengganti dari Plat Merah dirubah menjadi Plat Putih. Kita akan proses. Kalau perlu, kita tarik kendaraan Dinas yang dipergunakannya,”ujarnya.
Ia meninta kepada seluruh ASN yang memiliki jabatan struktural dan fungsional, harus mempergunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan tanggungjawab.
“Kami juga mengingatkan kepada Aparatur yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas. Jangan ada lagi pelanggaran berupa penggantian Plat Nomor Mobil Dinas dari Plat Merah, Kemudian dijadikan Plat Putih,” sambungnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada Satpol-PP sebagai penegak perda untuk mengindentifikasi, maupun menginventarisir pelanggaran terhadap pemutihan Plat Merah diganti menjadi Plat Putih di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Untuk itu kami harapkan kepada seluruh
Aparatur Spil Negara yang ada di lingkungan mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku, gunakan fasilitas negara dengan penuh rasa tanggungjawab,” jelasnya.
Disisi lain, kabar terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 dikabarkan tengah ditunda terlebih dahulu secara penyelanggaraan. Adapun, kabar itu disampaikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang rencananya akan dimulai pada Senin (8/6) hari ini.
Kabar penundaan itu juga disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Ia mengatakan hal itu dikarenakan saat ini Polri tengah fokus menyambut Hari Bhayangkara.
Meski Operasi Patuh 2026 ditunda, Polri mengimbau seluruh masyarakat tetap disiplin berlalu lintas. Pengguna jalan dihimbau mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Diberitakan, Korlantas Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi ini, polisi bakal menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.
Dalam operasi tersebut, polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari ETLE Drone, ETLE Handheld, hingga ETLE Statis. Selain itu, petugas juga tetap melakukan penilangan langsung terhadap pelanggaran tertentu.(Mae)










