Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementan

Kantor Kementan

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam kerja sama publikasi yang menggunakan anggaran negara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir terhadap sejumlah pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Salah seorang pegawai yang mengaku telah dimintai keterangan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap penyelidikan dapat dilakukan secara objektif sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terkait.

“Kami mengikuti proses yang berjalan dan memberikan keterangan sesuai yang diminta penyidik. Harapannya tentu ada kejelasan dari proses ini,” ujarnya kepada wartawan dengan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui proses penyelidikan, aparat kepolisian saat ini tengah mendalami sejumlah kerja sama publikasi yang dilakukan Kementan pada periode 2019 hingga 2023.

Baca Juga:  BI Proyeksikan Pertumbuhan Kredit Tahun 2023 Capai 11 Persen

Penyidik disebut menelusuri berbagai dokumen terkait mekanisme pengadaan, pelaksanaan kegiatan publikasi, serta penggunaan anggaran yang dialokasikan dalam kerja sama tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah pihak lain berpotensi dimintai keterangan guna melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan mengenai perkembangan penyelidikan tersebut, termasuk terkait dugaan pelanggaran yang sedang didalami maupun pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kementerian Pertanian juga belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi pemeriksaan terhadap sejumlah pegawainya. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait masih menunggu tanggapan.

Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam proses tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum. (hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Berita Terbaru