Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Aksi saling dorong antara warga Jatikarya, yang merupakan ahli waris tanah yang dibangun jalan tol, dengan petugas yang berjaga di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Rabu (17/06/26).

Kedatangan mereka ke PN Bekasi untuk menagih uang konsinyasi yang telah di titipkan ke PN Bekasi, namun hingga saat ini belum juga diserahkan kepada ahli waris. Warga juga nekad membangun tenda di depan gedung PN Bekasi dan melakukan orasi.

“Tuntutan hari ini kita ahli waris tetap pada prinsip yang kita inginkan yaitu menuntut keadilan hak kita agar segala dibayarkan dicairkan. namun lagi-lagi seperti itulah sampai sekarang ini posisi ketua pengadilan tetap dengan posisinya alasan menunggu keputusan mahkamah Agung,” ujar salah satu ahli waris, Sulaiman Pembela kepada media.

Bahkan, berdasarkan putusan PN Bekasi No 199 / PDT.G / 2000 / PN BKS yang telah berkekuatan hukum tetap, sesuai putusan Mahkamah Agung no 218 PK / PDT / 2008 dan PK 2 NO 815 / PDT / 2018. Dinyatakan obyek tanah sengketa seluas 381, 189 meter persegi dari seluas 48,5 hektar adalah milik masyarakat Jatikarya dan obyek tanah tersebut telah diletakan sita jaminan sejak tahun 2000.

Artinya kasus tersebut telah bergulir sejak 26 tahun lalu dan hingga saat ini belum menemui titik temu walaupun kasus tersebut telah inkrah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal tersebut juga dikuatkan kembali dengan putusan mahkamah Agung 218 dan 815 tahun 2019.

Baca Juga:  Gelar Kampanye Akbar, Rudy-Ade Jaro Ajak Masyarakat Ke TPS 27 November

Namun, belakangan, Kemenhan RI dan Mabes TNI mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

“Kenapa dari 2019 yang sudah nyata-nyata diputuskan oleh mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap dan sudah inkrah dan tidak ada masalah lagi, kok tidak dilaksanakan oleh pengadilan bekasi justru yang sekarang tiba-tiba apa namanya Mabes TNI dan Kemenhan mengajukan PK lalu diterima sehingga menghalangi hak kami,” ungkap Sulaiman.

Selama ini, ahli waris maupun warga Jatikarya yang tanahnya terkena pembangunan jalan Tol seluas 4,2 hektare ataupun yang sisanya, karena luas tanah masyarakat Jatikarya itu luasnya 50 hektare belum juga mendapatkan ganti rugi.

“Yang terkena tol posisinya 4,2 hektare, yang sekarang sebenarnya hak kami sudah ada dititipkan di pengadilan. Uangnya sebesar Rp. 218 miliar, tetapi sampai detik ini kami hanya mendapatkan janji dan janji, setelah proses sidang kami sudah menang sebagainya, tetapi sampai detik ini kami belum juga mendapatkan hak kami,” tambahnya.

Ia juga mengetahui bahwa aset keseluruhan seluas 50 hektare tersebut ditaksir mencapai 10 triliun rupiah. Pencairan terkendala karena harus mendapat surat pengantar dari BPN Kota Bekasi.

Sementara itu, ketua pengadilan Negeri Bekasi tida dapat ditemui awak media untuk melakukan konfimasi perihal permasalahan tersebut. (Mme)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinilai Mirip Jokowi, Publik Diminta Tidak Terjebak Gaya Pencitraan KDM
Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur
Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Dinkes Nisel Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Usai Fasilitasi Rujukan Tiga Pasien ke Medan
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Dinilai Mirip Jokowi, Publik Diminta Tidak Terjebak Gaya Pencitraan KDM

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dinkes Nisel Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Usai Fasilitasi Rujukan Tiga Pasien ke Medan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB