DPRD Kota Bekasi Bantah Tak Libatkan Budayawan Dalam Raperda Perlindungan Kebudayaan

- Penulis

Senin, 4 Oktober 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelindungan kebudayaan Kota Bekasi, ditanggapi langsung oleh seniman dan budayawan Kota Bekasi yang merasa tidak dilibatkan secara langsung di dalamnya.

Andi Sopandi, selaku akademisi, seniman dan budayawan Kota Bekasi menuturkan, terkait hal tersebut, pihaknya tidak dilibatkan pada proses pembahasan awalnya. hanya saja, pihaknya baru mendapatkan undangan pada tanggal 6 Oktober mendatang untuk hadir ke DPRD Kota Bekasi.

“Rencana pembahasan Raperdanya kami tidak dilibatkan, hanya ada surat yang meminta kami untuk hadir pada tanggal 6 Oktober mendatang ke DPRD Kota Bekasi,” kata Andi, Senin (4/10/2021).

Sambung Andi, seharusnya terkait hal tersebut baik seniman maupun budayawan dilibatkan, karena di dalamnya nanti ada beberapa hal yang harus dibedah serta dibahas, seperti anggaran untuk kesenian dan lain sebagainya.

“Seharusnya dari awal kami dikomunikasikan, karena ada hal yang harus dibedah,” paparnya.

Sementara itu, budayawan Kota Bekasi, Ali Anwar saat dikonfirmasi menuturkan, saat ini dirinya mendapatkan informasi sudah ada drafnya. Hanya saja dirinya belum mengetahui siapa yang menyusunnya.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Sampah di Blok Pasar Induk Cibitung yang Dikelola Dinas Perdagangan

“Saya mendapatkan informasi sudah ada draftnya dan saya juga belum tahu siapa yang menyusunnya,” jelas Ali.

Dirinya menegaskan bahwa ia tidak pernah diundang maupun diajak bicara terkait hal tersebut.

“Kami sejak awal tidak pernah diajak bicara terkait hal tersebut, seharusnya kami dan stakeholdernya lainnya dilibatkan dan tiba-tiba informasinya drafnya sudah ada,” ungkapnya.

Terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang membantah bahwa rencana pembahasan Raperda pelindungan kebudayaan di Kota Bekasi tidak mengundang atau pun melibatkan para seniman maupun budayawan yang ada.

Menurutnya, rencana pembahasan Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi dan pada tanggal 6 Oktober mendatang, pihaknya mengundang mereka untuk hadir memberikan masukan dan membedah secara keseluruhan terkait hal tersebut.

“Kata siapa kami tidak mengundang mereka. Tanggal 6 Oktober besok kami undang ke DPRD kok untuk membahas hal tersebut. Dan yang pasti hal ini merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi,” sanggah Nico. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pramono Terima Rekor MURI di Jakarta Water Hero 2026, Air Bersih Jadi Prioritas
Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis
Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah
Kembali Terpilih Jadi Ketua Katar Kota Bekasi, H. Darkam Janji Jaga Soliditas Organisasi
Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh
Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Gubernur Pramono Kembalikan Marwah PRJ
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:35 WIB

Pramono Terima Rekor MURI di Jakarta Water Hero 2026, Air Bersih Jadi Prioritas

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:57 WIB

Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:32 WIB

Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:34 WIB

Kembali Terpilih Jadi Ketua Katar Kota Bekasi, H. Darkam Janji Jaga Soliditas Organisasi

Berita Terbaru